Pendidikan Profesi Guru
Guru Kemenag Wajib Tahu! Ini Tahapan PPG Dalam Jabatan, Dibuka Mulai Maret 2025
Simak tahapan PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag yang akan dibuka mulai Maret 2025 dengan target 80 sampai 100 ribu peserta angkatan pertama.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
Para guru juga wajib melakukan Lapor Diri secara online kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan Kemenag.
3. Mengikuti Pembelajaran

Setelah Lapor Diri, guru mengikuti proses pembelajaran berupa pendalaman materi dan induksi/tryout yang digelar LPTK.
"Ada semacam orientasi lalu tes masuk pada saat pertama kali atau pretest," kata Thobib dikutip Tribunnews.com, Senin (27/1/2025).
Pre test dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dasar dan pendalaman materi.
Kemudian, guru mengikuti proses pembelajaran dan seterusnya selama kurang lebih 45 harian.
Pelaksanaan pembelajaran PPG Dalam Jabatan Kemenag, lanjut Thobib, menggunakan Learning Management System (LMS) berbasis daring.
4. Menjalankan UKMPPG
Setelah mengikuti pembelajaran, para guru akan menjalankan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG atau UKMPPG.
UKMPPG dilakukan terpusat langsung oleh panitia nasional PPG Kemenag.
Uji Kinerja atau Uji Kompetensi dilakukan dalam bentuk ujian praktik pembelajaran dan uji portofolio.
Uji praktik pembelajaran meliputi uji persiapan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran.
Sementara uji portofolio adalah uji yang terkait dokumen portofolio yang disusun oleh mahasiswa PPG mencakup pengembangan diri, penelitian, refleksi diri, pencarian informasi, dan karya inovasi.
Uji kinerja dilakukan setelah mahasiswa PPG menyelesaikan seluruh proses pembelajaran.
Terakhir, ada Uji Pengetahuan yaitu uji tulis berbasis komputer berkaitan dengan penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG.
"Yang paling menentukan (kelulusan) adalah mahasiswa (peserta PPG) harus lulus uji kinerja dan uji pengetahuan."
"Kalau belum lulus dan itu sudah ada standarnya dalam LMS, maka dia belum bisa untuk dinyatakan lulus, belum bisa untuk mendapatkan sertifikat," kata Thobib yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.