Minggu, 24 Agustus 2025

Tata Tertib dan Aturan UTBK 2025: Hal yang Wajib Diketahui Agar Tidak Terkena Sanksi

Simak tata tertib dan aturan UTBK 2025 untuk memastikan ujianmu berjalan lancar tanpa sanksi. Persiapkan diri sebaik mungkin

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI UTBK SNBT 2025 - Tata Tertib dan Aturan UTBK 2025: Hal yang Wajib Diketahui Agar Tidak Terkena Sanksi. Persiapkan dirimu dengan mengikuti aturan yang ada, agar ujian berjalan lancar tanpa masalah! 

– Peserta harus datang 30 menit sebelum ujian dimulai untuk menghindari ketidakterimaan.

Aturan Pakaian

– Dilarang mengenakan kaos oblong, dan sepatu wajib dikenakan.

Selama ujian, peserta diharuskan duduk sesuai dengan nomor meja dan tidak diperbolehkan berbicara atau berkomunikasi dengan peserta lain.

Kartu ujian harus diletakkan di atas meja dengan foto menghadap ke atas, dan peserta tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa izin dari pengawas.

Baca juga: Cara Pakai Aplikasi SEB untuk Peserta UTBK-SNBT, Ujian Dimulai 23 April 2025

Hal yang Dilarang Selama Ujian UTBK 2025:

Menanyakan atau menerima bantuan dalam menjawab soal.

Menempati tempat duduk selain yang telah ditentukan.

Memperlihatkan jawaban atau melihat jawaban peserta lain.

Menggunakan perangkat elektronik apa pun untuk merekam soal atau jawaban ujian.

Menggantikan atau digantikan oleh orang lain untuk mengerjakan ujian.

Pelanggaran terhadap tata tertib tersebut dapat berakibat fatal, seperti diskualifikasi dari ujian, yang tentu saja menghilangkan kesempatan untuk mengikuti UTBK. 

Peserta yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi yang berat, yang dapat menggugurkan kesempatan untuk masuk perguruan tinggi negeri.

Persiapan dan Kepatuhan Aturan adalah kunci untuk kelancaran pelaksanaan UTBK. 

Peserta yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan mematuhi setiap tata tertib yang ada, memiliki peluang lebih besar untuk meraih hasil yang maksimal tanpa hambatan.

Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan