Penerimaan Siswa Baru
Jalur SPMB SMP Jakarta 2025, Afirmasi, Prestasi, Domisili sampai Mutasi dan Jadwal Pendaftarannya
Jalur pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025, ada afirmasi, Prestasi akademik, nonakademik, domisili dan mutasi, berikut jadwal pendaftarannya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Daftar jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta tahun 2025 untuk jenjang SMP.
Prapendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025 telah dibuka mulai 19 Mei 2025 sampai 12 Juni 2025 mendatang.
Sementara itu, tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB SMP Jakarta 2025 berlangsung mulai tanggal 2 Juni 2025.
Jika sudah melakukan pengajuan akun dan aktivasi PIN/ Token, maka calon murid baru dapat memilih jalur pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025.
Lantas, apa saja jalur pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025?
Berikut penjelasan jalur pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025 yang dibuka, dikutip dari Instagram @disdikdki.
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025
1. Jalur Afirmasi
Pendaftaran SPMB SMP Jakarta 2025 jalur afirmasi diperuntukan bagi calon murid baru dengan keadaan tertentu, yang terdiri dari:
a) Afirmasi Prioritas Pertama meliputi
- Anak Asuh Panti Sosial, pada panti sosial yang didirikan oleh pemerintah Provinsi DKI
Jakarta - Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta; dan
- Anak Penyandang Disabilitas. (yang terdaftar dalam data dan/atau dibuktikan dengan keterangan dari pihak yang berkompeten)
b) Afirmasi Prioritas Kedua meliputi
Pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif:
- Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan);
- Anak dari pekerja/buruh (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi, dan Energi); dan
- Calon murid baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
2. Jalur Prestasi
Pendaftaran jalur prestasi SPMB SMP Jakarta 2025 terbagi atas jalur prestasi Akademik dan prestasi Nonakademik.
Baca juga: Jalur SPMB SD Jakarta 2025, Afirmasi, Mutasi, Domisili dan Jadwal Pendaftarannya
Seleksi jalur prestasi akademik dilakukan berdasarkan:
- total pembobotan indeks prestasi akademik
- wilayah penerimaan murid baru prioritas;
- urutan pilihan sekolah; dan
- waktu mendaftar.
Sementara untuk seleksi jalur prestasi nonakademik dilakukan berdasarkan:
- total pembobotan indeks prestasi nonakademik
- wilayah penerimaan murid baru prioritas;
- urutan pilihan sekolah; dan
- waktu mendaftar.
3. Jalur Domisili
Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili CMB dengan ketentuan sebagai berikut:
- Wilayah PMB prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah dan RT berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;
- Wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan
- Wilayah PMB Prioritas ketiga, diperuntukan bagi CMB yang berdomisili pada kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1) wilayah penerimaan murid baru prioritas
2)usia dari yang tertua ke yang termuda sesuai wilayah penerimaan murid baru prioritas;
2) urutan pilihan sekolah; dan
3) waktu mendaftar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.