Kamis, 16 April 2026

SKKNI Hotel Terbaru Nomor 125 Tahun 2024, Download di Sini

Berikut ini link download SKKNI Hotel terbaru Nomor 125 Tahun 2024. SKKNI Nomor 125 Tahun 2024 ini menggantikan SKKNI Nomor 145 Tahun 2018.

Editor: Nuryanti
Kemnaker
SKKNI HOTEL - Berikut ini link download SKKNI Hotel terbaru Nomor 125 Tahun 2024. SKKNI Nomor 125 Tahun 2024 ini menggantikan SKKNI Nomor 145 Tahun 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link download SKKNI Hotel terbaru Nomor 125 Tahun 2024.

SKKNI merupakan kependekan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

SKKNI bidang Perhotelan yang berlaku saat ini adalah SKKNI Hotel Nomor 125 Tahun 2024.

SKKNI Nomor 125 Tahun 2024 ini menggantikan SKKNI Nomor 145 Tahun 2018.

SKKNI dikembangkan melalui konsultasi dengan industri terkait, untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di tempat kerja.

SKKNI Hotel Nomor 125 Tahun 2024 ini memiliki judul utuh Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel.

Pada SKKNI Nomor 125 Tahun 2024, terdapat 257 unit kompetensi.

Mulai dari kompetensi Mengoperasikan Sistem Komputer Reservasi dengan kode unit I.55HDR00.001.3, hingga kompetensi Melakukan dan Mengevaluasi Penelitian dengan kode unit I.55HDR00.257.1.

Link Download

Berikut link download SKKNI Hotel terbaru Nomor 125 Tahun 2024 >>> KLIK DI SINI

Baca juga: 4 Contoh Jurnal Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai PPG 2025 Topik 1,2 dan 3 Divalidasi

Struktur SKKNI

Struktur Unit Kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 SKKNI berisi kumpulan unit-unit kompetensi.

Unit kompetensi merupakan hasil identifikasi kebutuhan kompetensi di tempat kerja.

Masing-masing unit kompetensi merupakan bagian dari persyaratan di tempat kerja seperti pengetahuan dan keterampilan untuk pelaksanaan pekerjaan, termasuk yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja, kemampuan literasi, dan matematika dasar.

Unit kompetensi harus mengakomodir keanekaragaman sektor industri, perusahaan, dan tempat kerja.

Dengan kata lain, unit kompetensi disusun berdasarkan kesamaan standar kerja yang ditemukan di berbagai tempat kerja sejenis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved