Penerimaan Siswa Baru
Cara Daftar Ulang SPMB Lampung 2025 dan Dokumen yang Wajib Dibawa ke SMA SMK Tujuan
Simak cara daftar ulang SPMB Lampung 2025 dan dokumen yang wajib dibawa ke sekolah, dapat dilakukan sampai 26 Juni 2025 pukul 15.00 WIB.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar ulang SPMB Lampung 2025 dan dokumen yang wajib dibawa ke sekolah.
Pengumuman hasil seleksi SPMB Lampung 2025 akan disampaikan pada hari ini, Rabu (25/6/2025) mulai pukul 10.00 WIB.
Calon murid baru SMA SMK dapat mengecek pengumuman hasil seleksi SPMB Lampung 2025 melalui laman resmi https://lampung.spmb.id/.
Bagi murid baru SMA atau SMK yang dinyatakan diterima lewat SPMB Lampung 2025, wajib melakukan Lapor Diri Online di laman lampung.spmb.id mulai hari ini pukul 10.00 WIB dan 26 Juni 2025 mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Kemudian, mencetak bukti Lapor Diri di lampung.spmb.id untuk dibawa saat daftar ulang SPMB Lampung 2025 di sekolah tujuan.
Lantas, apa saja syarat dokumen untuk daftar ulang SPMB Lampung 2025?
Cara Daftar Ulang SPMB Lampung 2025
Perlu diketahui, daftar ulang SPMB Lampung 2025 dilaksanakan di sekolah tujuan mulai tanggal 25 Juni 2025 mulai pukul 10.00 WIB dan 26 Juni 2025 pukul 07.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Murid baru yang diterima wajib membawa sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk daftar ulang, yakni:
1. Bukti Pendaftaran (Asli);
2. Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) legalisir 2 lembar
3. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Baca juga: Daftar PKN STAN 2025 Jalur SPMB-PT, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan
4. Bukti Lapor Diri (Web lampung.spmb.id)
5. SPTJM Asli
6. Materai 10.000 untuk surat pernyataan yang disiapkan pihak sekolah
Proses daftar ulang SPMB Lampung 2025 gratis atau tanpa dipungut biaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.