Penerimaan Mahasiswa Baru
4 Tahapan Seleksi IPDN 2025 yang Wajib Diketahui, Catat Alurnya
Berikut empat tahapan seleksi IPDN tahun 2025 yang wajib diketahui calon pendaftar.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 resmi dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Calon pendaftar dapat melakukan registrasi secara online melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id.
Untuk bisa menjadi Calon Praja IPDN, peserta harus melalui sejumlah tahapan seleksi yang ketat.
IPDN menggunakan sistem seleksi bertingkat dengan sistem gugur, artinya apabila peserta tidak lolos di salah satu tahapan, maka secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Berikut empat tahapan seleksi IPDN tahun 2025 yang wajib diketahui calon pendaftar:
1. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Tahap I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA.
3. Tes Psikologi Integritas
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda.
Baca juga: Syarat TOEFL atau IELTS untuk Daftar IPDN 2025, Wajib atau Tidak?
4. Tahap Penentuan Akhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
11 Alur Pendaftaran IPDN Kemendagri 2025
1. Akses Portal: Pelamar mengakses dikdin.bkn.go.id
2. Buat Akun: Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIk yang tervalidasi DUKCAPIL kemudian cetak Kartu Informasi Akun
3. Login Akun: Login akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Pendaftaran: Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas dan lengkapi biodata
5. Cek Resume: Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
6. Verifikasi: Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
7. Cek Status Kelulusan: Login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.