Pendidikan Profesi Guru
Bagaimana Menurut Saudara Hal-Hal yang Dapat Ditingkatkan dari Pelaksanaan UT?, Ini Jawaban PPG
Bagaimana menurut saudara hal-hal yang dapat ditingkatkan dari pelaksanaan UT?, jawaban guru peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Bobby Wiratama
Beberapa peserta mengaku soal UT “tidak familiar”, atau tidak sepenuhnya merepresentasikan modul yang mereka pelajari saat PPG.
Solusi:
LPTK perlu menekankan koneksi antara modul dan bentuk soal UT dalam proses pembelajaran. Misalnya, latihan soal PCK (Pedagogical Content Knowledge) berbasis modul asli, bukan soal bebas dari luar.
3. Waktu dan Manajemen Pelaksanaan
Masalah:
Waktu pengerjaan UT sering dirasa kurang longgar, terutama pada soal-soal analisis atau berbasis studi kasus.
Solusi:
Pertimbangkan penyesuaian durasi ujian untuk soal-soal tingkat tinggi (HOTS), atau penyederhanaan konteks soal agar tidak terlalu memakan waktu membaca.
Baca juga: Kunci Jawaban Post Test PSE 1, 2, 3 Pembelajaran Sosial Emosional PPG Tahap 2 2025
4. Kualitas Sistem dan Infrastruktur Teknologi
Masalah:
Beberapa peserta mengalami kendala teknis saat UT online, seperti koneksi putus, sistem yang lambat, atau tampilan yang membingungkan.
Solusi:
LPTK dan panitia pusat perlu memastikan uji coba sistem (try-out teknis) dilakukan serentak sebelum UT, dan menyediakan helpdesk responsif.
5. Peningkatan Latihan Soal dan Simulasi
Masalah:
Banyak peserta merasa kurang latihan soal yang mencerminkan bentuk asli UT.
Solusi:
Perlunya simulasi ujian resmi dari Kemendikbudristek yang diberikan lebih awal (bukan mendadak), lengkap dengan pembahasan.
6. Umpan Balik Pasca-UT
Masalah:
Peserta tidak mendapat umpan balik spesifik setelah UT—mereka hanya tahu lulus atau tidak, tanpa tahu bagian mana yang lemah.
Solusi:
Berikan feedback diagnostik, seperti skor per kompetensi (misalnya: pedagogik 65 persen, profesional 78 persen) agar bisa jadi bahan refleksi.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.