Kamis, 20 November 2025

Revitalisasi Sekolah Akan Dipercepat Melalui Aplikasi

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sangat penting saat ini Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan akses pendidikan

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
DIPERBAIKI - Sejumlah pekerja sedang menurunkan genteng dari atap gedung sekolah SD Negeri Tangerang 15, yang kini sedang dalam proses perbaikan 

Ringkasan Berita:
  • Kemendikdasmen permudah mekanisme pengusulan program untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah
  • Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah.
  • Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah. 

Langkah ini untuk mempercepat pemerataan akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan menghapus kesenjangan sarana prasarana pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. 

Upaya ini semakin didukung berkat terbitnya regulasi bagi pelaksanaan program untuk tahun depan. 

“Kita sudah punya Inpres dan juga komitmen bersama antarpemerintah daerah (gubernur, bupati, walikota) bapak menteri, kantor staf presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi secara serius,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, saat membuka acara Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang ditayangkan melalui YouTube Ditjen PAUD Dasmen, Rabu (19/11/2025). 

Lebih lanjut ia mengungkap bahwa program Revitalisasi Satuan Pendidikan sangat penting dilaksanakan karena hingga saat ini Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan akses pendidikan.

Baca juga: Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Capai 61,78 Persen, Target Selesai 8 Juli 2025

Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah.

Pemerintah menetapkan program ini sebagai salah satu program prioritas nasional dan memasukkannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Pada 2025, Kemendikdasmen telah berhasil melakukan revitalisasi pada 16.080 sekolah.

“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman dan gembira,” tambahnya.

Tahun 2026, menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah, meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah (pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika), dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.

Intervensi program diberikan untuk sekolah negeri dan swasta, dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan

Untuk mempermudah sekolah mengajukan pengusulan revitalisasi sekolah, Ditjen PAUD Dikdasmen telah membangun Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan dan akuntabel,” jelas Dirjen Gogot.

Aplikasi tersebut berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring serta memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital. 

“Dengan aplikasi ini, proses pengusulan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat ditelusuri kembali,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dirjen Gogot juga menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan pengusulan yang tepat sasaran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved