Selasa, 7 Oktober 2025

Tes Kemampuan Akademik

Alokasi Waktu Ujian TKA SMA 2025, Ini Jadwal Pembagian Setiap Sesi dan Mata Uji

Siswa kelas 12 SMA perlu memahami alokasi waktu ujian, pembagian sesi, serta tata tertib dan sanksi yang berlaku selama ujian TKA berlangsung. 

Instagram @kemendikdasmen
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Foto ini diambil dari Instagram @kemendikdasmen pada Minggu (3/8/2025). Siswa kelas 12 SMA perlu memahami alokasi waktu ujian, pembagian sesi, serta tata tertib dan sanksi yang berlaku selama ujian TKA berlangsung.  

TRIBUNNEWS.COM - Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan salah satu bentuk evaluasi standar yang diselenggarakan secara nasional untuk mengukur capaian kompetensi siswa di akhir jenjang pendidikan.

Meski tidak bersifat wajib untuk semua siswa, TKA menjadi salah satu syarat penting bagi siswa kelas 12 SMA/MA/SMK sederajat yang ingin mendaftar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Menurut jadwal, kelas 12 SMA/SMK Sederajat akan melaksanakan ujian Tes Kemampuan Akadamik pada 3 - 6 November 2025.

Durasi pelaksanaan ujian TKA SMA yaitu selama dua hari per peserta. 

Ujian ini terdiri dari mata uji wajib pada hari pertama dan dua mata pelajaran pilihan pada hari kedua.

TKA dirancang untuk menggambarkan kemampuan dasar akademik siswa dalam bidang literasi, numerasi, serta penguasaan materi sesuai jurusan. 

Hasilnya tidak hanya digunakan sebagai syarat untuk SNBP, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi capaian pembelajaran secara nasional.

Agar pelaksanaan berjalan lancar dan adil, siswa perlu memahami alokasi waktu ujian, pembagian sesi, serta tata tertib dan sanksi yang berlaku selama ujian berlangsung. 

Jadwal dan Alokasi Waktu TKA SMA/SMK Sederajat

Hari Pertama – Mata Uji Wajib

Menurut SE Nomor Nomor : 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025, pada hari pertama, seluruh peserta akan mengerjakan tiga mata pelajaran wajib:

Baca juga: Materi TKA Ekonomi SMA/SMK Sederajat 2025, Lengkap dengan Kisi-kisi dan Contoh Soal 

  • Bahasa Indonesia – 45 menit
  • Matematika – 50 menit
  • Bahasa Inggris – 45 menit
  • Latihan awal – 10 menit
  • Total durasi: 150 menit (2 jam 30 menit) per sesi

Jadwal Sesi Hari 1 (Waktu Setempat):

  • Sesi 1: 07.30 – 10.00
  • Sesi 2: 10.30 – 13.00
  • Sesi 3: 14.00 – 16.30

Hari Kedua – Mata Uji Pilihan

Peserta memilih dua mata pelajaran sesuai peminatan jurusan atau bidang keahlian:

  • Mata Pelajaran Pilihan Pertama – 60 menit
  • Mata Pelajaran Pilihan Kedua – 60 menit
  • Latihan awal – 10 menit
  • Total durasi: 130 menit (2 jam 10 menit) per sesi

Jadwal Sesi Hari 2 (Waktu Setempat):

  • Sesi 1: 07.30 – 09.40
  • Sesi 2: 10.10 – 12.20
  • Sesi 3: 13.30 – 15.40

Contoh Mata Pelajaran Pilihan

  • Jurusan IPA: Fisika, Kimia, Biologi
  • Jurusan IPS: Ekonomi, Sosiologi, Geografi
  • Jurusan Bahasa: Bahasa Asing, Antropologi
  • SMK: Sesuai kompetensi keahlian

Tata Tertib Peserta TKA

Menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia 2025 Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, agar pelaksanaan TKA berjalan tertib dan adil, peserta diwajibkan mematuhi aturan berikut:

Sebelum Ujian:

  • Hadir 15 menit sebelum waktu mulai
  • Duduk sesuai sesi dan nomor tempat
  • Simpan tas, buku, dan perangkat elektronik di tempat yang ditentukan
  • Tidak membawa catatan, kalkulator, HP, atau alat bantu lainnya
  • Mengisi daftar hadir
  • Login aplikasi TKA menggunakan username dan password resmi

Selama Ujian:

  • Tidak boleh diwakilkan
  • Hanya boleh keluar ruangan dengan izin

Dilarang:

  • Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain
  • Membuat keributan
  • Menggunakan alat bantu atau joki
  • Merekam, memfoto, atau menyebarkan soal ujian
  • Harus segera melapor jika ada kendala teknis

Jenis Pelanggaran dan Sanksinya

Pelanggaran Ringan

  • Terlambat masuk ruang ujian
  • Tidak duduk sesuai tempat
  • Tidak mengisi daftar hadir

Pelanggaran Sedang

  • Keluar ruangan tanpa izin
  • Login dengan username/password yang salah
  • Tidak melapor kendala teknis
  • Mengganggu ketertiban ruang ujian

Pelanggaran Berat

  • Menggunakan joki
  • Membawa catatan atau alat elektronik ke ruang ujian
  • Menyontek atau membantu peserta lain
  • Merekam atau menyebarkan soal ujian

Sanksi

  • Peringatan lisan
  • Pembatalan ujian pada mata pelajaran terkait
  • Dikeluarkan dari ruang ujian dan mendapat nilai 0, setelah proses investigasi

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Tes Kemampuan Akademik

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved