Kematian Timothy Mahasiswa Unud, Pakar Nilai Pendidikan Gagal Bentuk Mahasiswa Berkarakter
Dunia pendidikan selama ini masih terlalu berfokus pada kecerdasan akademik, tetapi mengabaikan pembinaan nilai empati dan moral sosial
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dunia pendidikan kembali diguncang kabar duka. Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (15/10/2025).
Mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini diduga mengakhiri hidupnya diduga karena mengalami perundungan dari sesama mahasiswa di kampus.
Pengamat Pendidikan, Jejen Musfah buka suara.
Ia menilai kasus ini mencerminkan adanya kegagalan sistem pendidikan nasional dalam membentuk karakter murid dan mahasiswa.
Menurutnya, dunia pendidikan selama ini masih terlalu berfokus pada kecerdasan akademik, tetapi mengabaikan pembinaan nilai empati dan moral sosial.
Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah, Polisi Belum Simpulkan Bunuh Diri
“Kasus ini menunjukkan kegagalan pendidikan kita membentuk karakter murid dan mahasiswa,” ujarnya kepada Tribunnews, Senin (20/10/2025).
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai dan prestasi akademik.
Tetapi juga dari kemampuan peserta didik untuk memahami, menghargai, dan menghormati sesama.
“Mungkin mereka cerdas secara akademik namun lemah secara emosional, sosial, dan spiritual. Mereka tidak memiliki empatik terhadap sesama mahasiswa,” lanjut Jejen.
Pentingnya Penguatan Karakter di Kampus
Jejen menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian mahasiswa agar mampu menjadi manusia berkarakter dan bertanggung jawab.
Ia menilai, kurikulum pendidikan tinggi perlu kembali menekankan aspek moral dan sosial dalam proses belajar-mengajar.
“Pendidikan kita harus menekankan lagi pentingnya karakter atau kepribadian dan sosial mahasiswa. Setiap dosen harus menekankan penanaman karakter, juga kurikulumnya,” katanya.
Selain pendekatan akademik, ia mendorong setiap kampus untuk menegakkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024.
Satgas ini, menurut Jejen, perlu berfungsi aktif untuk mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Sosok Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Unud yang Diduga Akhiri Hidup akibat Bullying
Tanggung Jawab Bersama
Kasus perundungan, menurut Jejen, tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kampus, tetapi juga orang tua dan masyarakat.
Ia menilai perlu adanya keterlibatan keluarga dalam membangun empati sosial anak sejak dini, sehingga tidak tumbuh menjadi individu yang mudah merendahkan atau menyakiti orang lain.
“Para orangtua pembullly harus dipanggil dan bertanggung jawab atas perbuatan anak mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, setiap pelanggaran perlu ditindak sesuai tingkat kesalahannya agar menjadi pembelajaran bersama.
“Ringan sedang sampai berat seperti pencabutan gelar, sesuai dengan pelanggaran masing-masing, dan berdasarkan data yang dihimpun. Harus hati-hati dan profesional,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sistempendidikan1222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.