PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, PINTAR Kemenag
Salah satu materi penting yang dipelajari dalam rangkaian pelatihan PINTAR Kemenag adalah Modul 3.4: Khitbah dan Mahar dalam Islam.
Jawaban: Nafkah
5. Seorang calon istri dianggap sah untuk dipinang oleh seorang calon suami apabila dalam kondisi...
Jawaban: Semua jawaban benar
6. Kedudukan mahar dalam pernikahan adalah....
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, PINTAR Kemenag
Jawaban: Rukun
7. Perkawinan yang dianjurkan Rasulullah saw, adalah perkawinan yang maharnya....
Jawaban: Tidak memakai mahar supaya mudah (tidak menyusahkan)
8. Mahar yang telah dibayarkan saat akad nikah dan kemudian terjadi perceraian yang tak diinginkan sebelum berhubungan badan maka harus dikembalikan sebagiannya, karena ...
Jawaban: Sudah menyebabkan istri berstatus janda namun suami juga belum juga merasakan keintiman sebagai suami
9. Jenis-jenis mahar yang dianjurkan oleh syariat sebagai pemberian sakral dan simbol tanggung jawab suami terhadap nafkah istrinya, kecuali....
Jawaban: Semua jawaban benar
10. Pernikahan membawa keberkahan hidup, begitu Al-Qur'an Surah An-Nur: 32 menjelaskan bahwa...
Jawaban: "Jika mereka masih fakir maka Allah yang akan memberinya rezeki".
Disclaimer: *) Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025.
Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.
(Tribunnews.com/Farra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pelatihan-Fiqih-Munakahat-dan-Fiqih-Mawaris-PINTAR-Kemenag.jpg)