Senin, 3 November 2025

Tes Kemampuan Akademik

Jadwal TKA SMA SMK 2025 Lengkap per Sesi dan Mata Pelajaran

Simak jadwal pelaksanaan TKA SMA SMK sederajat 2025 lengkap pembagian gelombang, sesi, dan mata pelajaran yang diujikan.

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TKA 2025 - Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 8 Makassar mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang berlangsung di sekolah tersebut di Jl Monginsidi, Makassar, Senin (20/3). Simak jadwal pelaksanaan TKA SMA SMK sederajat 2025 lengkap pembagian gelombang, sesi, dan mata pelajaran yang diujikan. 

Hari Kedua

  • Latihan (10 menit)
  • Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
  • Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)

Baca juga: Apa Itu TKA Susulan? Siapa Saja yang Boleh Ikut? Ini Mekanisme dan Penjelasannya

Jadwal Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat

Jadwal TKA Paket C
TKA 2025 - Jadwal TKA Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat diambil dari laman pusmendik.kemendikdasmen.go.id pada Minggu (2/11/2025).

1. Pembagian Gelombang

  • Gelombang I: Senin-Selasa, 3-4 November 2025
  • Gelombang II: Rabu-Kamis, 5-6 November 2025
  • Gelombang Khusus: Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025

2. Pembagian Sesi

Hari Pertama

  • Sesi 1: 07.30-10.00
  • Sesi 2: 10.30-13.00
  • Sesi 3: 14.00-16.30

Hari Kedua

  • Sesi 1: 07.30-9.40
  • Sesi 2: 10.10-12.20
  • Sesi 3: 13.30-15.40

3. Jenis Asesmen

Hari Pertama

  • Latihan (10 menit)
  • Bahasa Indonesia (45 menit)
  • Matematika (50 menit)
  • Bahasa Inggris (45 menit)

Hari Kedua

  • Latihan (10 menit)
  • Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
  • Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)

Linimasa Pelaksanaan TKA SMA 2025

Adapun berikut ini linimasa pelaksanaan TKA jenjang SMA Sederajat 2025:

  • Senin - Minggu (24 Agustus - 5 Oktober 2025): Pendaftaran murid calon peserta TKA SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Jumat - Minggu (3 - 5 Oktober 2025): Sinkronisasi simulasi SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Senin - Kamis (6 - 9 Oktober 2025): Simulasi SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Jumat - Minggu (24 - 26 Oktober 2025): Sinkronisasi gladi bersih SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Senin - Kamis (27 - 30 Oktober 2025): Gladi bersih SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Jumat - Minggu (31 Oktober - 2 November 2025): Sinkronisasi pelaksanaan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Senin - Kamis (3 - 6 November 2025): Pelaksanaan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Sabtu - Minggu (8 - 9 November 2025): Pelaksanaan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Jumat - Minggu (14 - 16 November 2025): Sinkronisasi susulan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Senin - Kamis (17 - 20 November 2025): Pelaksanaan susulan SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.
  • Sabtu - Minggu (22 - 23 November 2025): Pelaksanaan susulan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat.

Tata Tertib Peserta TKA 

Mengutip Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, berikut ini tata tertib peserta TKA termasuk larangannya:

  1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang terlambat hadir setelah TKA dimulai dengan toleransi waktu maksimal 15 menit dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang;
  2. memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan;
  3. dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA;
  4. mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan;
  5. mengisi daftar hadir;
  6. masuk ke dalam (login) aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas;
  7. mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun;
  8. mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai;
  9. selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang;
  10. selama TKA berlangsung, dilarang:
    • membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA;
    • melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA;
    • menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
    • menggunakan joki dalam mengikuti TKA,
  11. segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung; dan
  12. dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved