Kamis, 13 November 2025

Pendidikan Profesi Guru

Kapan Pengumuman Seleksi PPG Dalam Jabatan Kemenag Angkatan IV Diumumkan? Ini Jadwal dan Tahapannya

Seleksi PPG Kemenag angkatan IV bagi guru madrasah saat ini sedang dilaksanakan, kapan pengumuman seleksinyanya disampaikan, berikut jadwalnya.

WARTA KOTA/Nur Ichsan
PROGRAM PPG - Guru kelas di SD di Kota Tangerang pada Rabu (1/6/2016). Berikut penjelasan mengenai jadwal pengumuman seleksi PPG Kemenag Angkatan IV. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) bagi guru Madrasah saat ini sedang dilaksanakan.

Saat ini merupakan seleksi PPG Kemenag dalam jabatan guru Madrasah tahun 2025 untuk angkatan yang ke-IV.

Seleksi PPG Kemenag ditujukan bagi guru madrasah aktif yang belum memiliki sertifikat pendidikan dan telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Tahapan yang saat ini sedang berlangsung pada PPG Kemenag adalah tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh admin Kabupaten/Kota dan Provinsi, mulai 6-13 November 2025.

Seleksi pendaftaran PPG bagi guru Madrasah dapat dipantau di laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id.

Pengumuman hasil seleksi pendaftaran PPG Kemenag angkatan IV akan diumumkan pada 17 November 2025 mendatang.

Baca juga: 50 Soal Tes Substantif PPG Prajabatan 2025 Bidang Studi PGPAUD Dilengkapi Kunci Jawaban

Syarat dan Ketentuan

• Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan

• Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023

• Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah

• Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG yang diikuti

• Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan di tempat lain

• Belum memiliki sertifikat pendidik

Bagi guru yang sebelumnya telah mendaftar pada Angkatan III namun belum terpilih, dapat melakukan konfirmasi kesediaan atau mengajukan perubahan mata pelajaran pada angkatan kali ini.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Sertifikasi PPG 600 Ribu Guru Agama Rampung 2026, PPPK Belum Pasti

Tahapan Seleksi

  1. Daftar Ulang


    Daftar ulang dilakukan melalui platform EMIS atau SIAGA. Dokumen yang diunggah dalam daftar ulang sebagai berikut:

    a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir
    b. Pakta integritas sesuai template
    c. Surat Ijin dari Pimpinan
    d. Surat Keterangan sehat jasmani

    Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

    1.) Login sistem menggunakan akun masing-masing
    2.) Pilih menu PPG Dalam Jabatan
    3.) Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
    4.) Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV
    5.) Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"

  2. Seleksi Administrasi

    Seleksi administrasi dilakukan oleh Kementerian Agama. Parameter seleksi meliputi linieritas dan kelengkapan dokumen. Seleksi administrasi atau verval ini dilakukan melalui EMIS atau SIAGA, dan hasilnya dapat diketahui melalui akun masing-masing guru.

  3. Lapor Diri ke LPTK

    Lapor Diri diwajibkan bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Lapor Diri dilakukan mahasiswa ke LPTK melalui platform Lapor Diri masing-masing LPTK.

    Dokumen yang diunggah dalam Lapor Diri sebagai berikut:

    1.) Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai
    2.) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    3.) Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);
    4.) Dokumen RPL, terdiri dari:

    a. SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir

    b. Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester

    c. Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester

    d. Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial

    e. Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.

  4. Orientasi Akademik

    Orientasi Akademik diberikan oleh LPTK kepada guru yang dinyatakan memenuhi seluruh berkas Lapor Diri. 

  5. Mengikuti Pembelajaran

    Guru mengikuti pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK. 

  6. Induksi dan Try Out

    Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG Daljab akan memperoleh induksi pembahasan kisi-kisi UKMPPG melalui video yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Selain itu, peserta juga akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti try out Uji Pengetahuan. 

  7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

    Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) melalui platform UKMPPG Kemendikbud.

Baca juga: Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag Angkatan IV bagi Guru Madrasah 2025, Berikut Tahapannya

Jadwal Seleksi

• Pendaftaran: 6–11 November 2025

• Verifikasi dan validasi oleh admin kabupaten/kota dan provinsi: 6–13 November 2025

• Perbaikan ajuan bagi yang ditolak: 6–12 November 2025

• Pengumuman hasil seleksi: 17 November 2025

• Penautan email Google bagi calon peserta mapel umum: 17–19 November 2025.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved