Senin, 8 Juni 2026

Penerimaan Siswa Baru

Disdik Jabar Tetapkan Kebijakan SPMB 2026, TKA Jadi Komponen Penilaian

Disdik Jawa Barat tetapkan kebijakan baru SPMB 2026, Tes Kemampuan Akademik (TKA) jadi komponen penilaian seleksi bersama nilai rapor.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
TribunJabar.id/GANI KURNIAWAN
SPMB JABAR 2026 - Siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia lewat komputer saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Alfa Centauri, Jalan Palasari, Kota Bandung, Senin (9/5/2016). Disdik Jawa Barat menetapkan kebijakan baru SPMB 2026, termasuk memasukkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian seleksi bersama nilai rapor. 

Selain itu, Disdik Jabar juga memperkuat jalur afirmasi, termasuk bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan atau berstatus "anak negara".

Pemerintah meminta data diajukan lebih awal agar hak pendidikan mereka dapat difasilitasi tepat waktu.

"Isu kerja sama pemanfaatan lahan sekolah juga menjadi perhatian. Mengingat sejumlah SMA/SMK negeri berdiri di atas tanah milik TNI, desa, atau instansi lain. Ini pentingnya dukungan semua pihak agar persoalan administratif tidak menghambat layanan pendidikan," ujar Deden.

TKA Jadi Komponen Penilaian

Dalam proses seleksi akademik, tahun ini Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi salah satu komponen penilaian bersama nilai rapor.

"Bobot TKA berpeluang diperbesar secara bertahap untuk menjaga objektivitas dan mencegah praktik manipulasi nilai," jelas Deden.

Deden berharap uji publik ini menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan kritik dan saran berbasis regulasi serta kepentingan terbaik bagi peserta didik. 

"Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis SPMB tahun ini dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel. Sekaligus menjaga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Jawa Barat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved