Penerimaan Siswa Baru
Cara Daftar SPMB Jabar 2026 jika Tidak Lolos Sekolah Maung
Calon murid yang tidak lolos SPMB Sekolah Maung 2026 dapat mendaftar pada SPMB Reguler tahap 1 dan tahap 2 melalui https://spmb.jabarprov.go.id/.
Jalur ini bagi calon murid yang pernah menjadi ketua organisasi murid intra sekolah, organisasi kepanduan, atau organisasi resmi lain yang diakui satuan pendidikan.
- Syarat utama
- Peran kepemimpinan harus resmi dan dibuktikan dengan penetapan kepengurusan.
- Organisasi yang diikuti harus dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.
- Dokumen utama
- Surat keputusan atau dokumen penetapan kepengurusan dari kepala sekolah.
- Dokumen pendukung kegiatan kepemimpinan bila diminta saat verifikasi.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Pastikan jabatan yang dicantumkan sesuai dengan dokumen resmi.
- Kepemimpinan diperlakukan berbeda dari kejuaraan dan tidak memerlukan kurasi yang sama dengan piagam lomba.
3. Jalur Mutasi
a. Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali (SMA/SMK)
Dipakai jika perpindahan domisili terjadi karena orang tua atau wali mendapat penugasan baru.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan domisili orang tua atau wali karena penugasan kerja.
- Syarat utama
- Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali.
- Memiliki surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan pejabat berwenang.
- Dokumen utama
- Surat penugasan atau surat pindah tugas orang tua atau wali.
- Surat keterangan pindah domisili orang tua atau wali calon murid.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Periksa kembali tanggal surat tugas agar masih dalam batas waktu yang diizinkan.
- Domisili baru yang dipakai harus konsisten dengan dokumen perpindahan yang diajukan.
b. Jalur Mutasi Anak Guru (SMA/SMK)
Dipakai jika calon murid mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas sebagai guru.
Jalur ini untuk calon murid yang orang tuanya bertugas sebagai guru di sekolah tujuan.
- Syarat utama
- Pendaftaran dilakukan ke sekolah tempat orang tua bertugas.
- Hubungan keluarga dan status penugasan guru perlu dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Dokumen utama
- Surat penugasan orang tua sebagai guru.
- Kartu Keluarga.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Seleksi anak guru diprioritaskan bagi calon murid yang orang tuanya bertugas di sekolah yang dituju.
- Periksa kembali keabsahan surat tugas sebelum diunggah.
4. Jalur Afirmasi
a. Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam sistem bantuan sosial resmi.
Kriteria calon murid pada jalur ini:
-
- Calon murid penerima Program Keluarga Harapan atau bantuan sembako yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 4.
- Calon murid penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.
- Calon murid penerima program asistensi rehabilitasi sosial atau program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.
- Syarat utama
- Bukti kepesertaan bantuan harus berasal dari program resmi pemerintah.
- Data bantuan sosial perlu sesuai dengan identitas keluarga calon murid.
- Dokumen utama
- Bukti kepesertaan bantuan sosial yang relevan.
- Surat pernyataan orang tua atau wali di atas materai yang menyatakan bersedia diproses hukum jika bukti terbukti palsu.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Surat keterangan tidak mampu tidak dapat dipakai sebagai bukti afirmasi.
- Pastikan data bantuan sosial masih aktif dan sesuai saat verifikasi dilakukan.
b. Jalur Afirmasi Anak Terlantar, Tanggungan Negara, atau LKSA (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid yang tinggal di panti asuhan, rumah sosial, atau berada di bawah pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Kriteria calon murid jalur ini:
-
- Calon murid anak terlantar.
- Calon murid dalam tanggungan negara yang tinggal di panti asuhan atau rumah sosial.
- Calon murid di bawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
- Syarat utama
- Status pengasuhan atau tempat tinggal sosial harus dapat diverifikasi dengan dokumen resmi.
- Dokumen perlu menunjukkan keterkaitan langsung calon murid dengan lembaga atau pengasuhan yang dimaksud.
- Dokumen utama
- Dokumen kepala panti atau kepala rumah sosial.
- Surat rekomendasi Dinas Sosial bila diminta saat verifikasi.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Kategori ini tetap berada dalam kelompok afirmasi prioritas dan perlu dilengkapi dengan bukti yang mudah diverifikasi.
- Periksa kembali nama lembaga dan penanggung jawab yang menandatangani dokumen.
c. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid penyandang disabilitas dengan asesmen atau bukti resmi yang sesuai ketentuan.
- Syarat utama
- Memiliki bukti resmi status penyandang disabilitas dari instansi atau tenaga medis yang berwenang.
- Untuk pendaftaran ke SMK, dokumen perlu disertai keterangan bidang keahlian yang direkomendasikan bila diminta.
- Dokumen utama
- Kartu penyandang disabilitas dari kementerian yang menyelenggarakan urusan sosial, atau
- Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Pastikan dokumen asesmen mudah dibaca dan masih relevan dengan kondisi calon murid.
- Sekolah dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan kecocokan bidang keahlian, terutama pada SMK.
d. Jalur Afirmasi Murid CIBI (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid cerdas istimewa dan bakat istimewa yang memiliki asesmen resmi sesuai ketentuan.
- Syarat utama
- Diagnosis harus dilakukan oleh psikolog yang terdaftar pada HIMPSI atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.
- Untuk pendaftaran ke SMK, dokumen perlu disertai rekomendasi bidang keahlian bila diminta.
- Dokumen utama
- Surat keterangan dari ahli, tenaga medis, atau psikolog yang terdaftar pada HIMPSI, atau
- Dokumen diagnosis dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Gunakan dokumen yang memang menjelaskan kondisi CIBI secara resmi.
- Periksa kembali apakah sekolah tujuan memerlukan asesmen tambahan sebelum verifikasi selesai.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMMB-j4b4r-wrejwprewo.jpg)