Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Sosok DH Terungkap, Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Pernah Beri Beasiswa
DH, tersangka utama pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, ditangkap. Motif diduga kredit fiktif, kasus terus dikembangkan.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - DH, pria yang dikenal ramah dan dermawan oleh mantan karyawannya, kini terungkap sebagai dalang pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
Di balik citra baiknya sebagai pemberi beasiswa dan pembicara seminar, DH diduga merancang penculikan dan pembunuhan Ilham yang jasadnya ditemukan dengan tangan dan kaki terikat di Bekasi.
Polisi menetapkan DH sebagai salah satu dari empat aktor intelektual, dengan dugaan motif terkait kredit fiktif.
Penangkapan DH berlangsung dramatis di Solo, melibatkan aksi kejar-kejaran oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Motif diduga terkait kredit fiktif, sementara penangkapan para pelaku berlangsung dramatis di Solo dan Jakarta Utara, melibatkan aksi kejar-kejaran dan interogasi langsung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, polisi telah menangkap total 8 pelaku yang terbagi dalam dua kelompok:
Aktor Intelektual (Dalang Utama)
DH
YJ
AA
C
Ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak
DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada 23 Agustus 2025
C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada 24 Agustus 2025
Eksekutor Lapangan (Pelaku Penculikan)
Sumber: TribunJakarta
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Polisi Tangkap Empat Aktor Intelektual Kacab Bank BUMN, Tiga Dicokok di Solo Satu di PIK |
---|
Habiburokhman Minta Polda Metro Rilis Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Paling Lambat Senin Depan |
---|
Foto-foto Rumah Para Penculik Kacab Bank BUMN di Johar Baru Jakarta Pusat |
---|
Para Penculik Kacab Bank BUMN Tinggal Berkelompok di Rumah Sengketa di Jakpus, Ini Kata Ketua RW |
---|
Polisi Masih Buru Terduga Eksekutor Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.