Selasa, 26 Agustus 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi

TNI siap bantu ungkap kematian Arya Daru jika Presiden beri instruksi. Keluarga minta dukungan negara untuk keadilan anaknya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KAPUSPEN TNI - Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan TNI siap membantu pengusutan kematian Arya Daru Pangayunan jika ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM - Markas Besar TNI menyatakan kesiapan membantu pengusutan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, jika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi resmi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, menanggapi permintaan ayah Arya, Subaryono, yang berharap keterlibatan TNI dalam mengungkap misteri kematian anaknya.

Meski belum menerima permintaan formal, TNI menegaskan akan melaksanakan perintah sesuai kewenangan dan koridor hukum yang berlaku.

Ayah almarhum Arya Daru, Subaryono, secara terbuka meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri agar mengusut misteri kematian anaknya.

Permintaan ini menunjukkan harapan keluarga agar institusi negara turut membantu mencari keadilan, termasuk TNI sebagai bagian dari unsur pertahanan dan keamanan.

Keluarga menolak kesimpulan polisi yang menyatakan Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan orang lain dan bukan karena tindak pidana.

Arya Daru diketahui sedang berbahagia dan mempersiapkan penugasan ke Finlandia, termasuk membeli tiket dan merancang keberangkatan bersama keluarga.

Kuasa hukum keluarga menyebut ada indikasi bahwa kematian Arya Daru dilakukan oleh pihak yang profesional dalam menghilangkan nyawa seseorang. Keluarga meyakini Arya tidak mungkin bunuh diri, mengingat kondisi mental dan rencana masa depannya yang matang.

TNI dianggap sebagai institusi netral dan memiliki perangkat investigasi yang spesifik, sehingga bisa membantu mengungkap misteri kematian. Meski Arya adalah warga sipil, keluarga percaya TNI bisa memperkuat kinerja kepolisian dalam penyelidikan.

Subaryono, yang berusia 71 tahun, mengaku terpukul dan tak berdaya menghadapi derasnya informasi dan spekulasi publik. Istri Subaryono (ibu Arya) juga dalam kondisi pemulihan pasca operasi kanker usus, membuat keluarga semakin rentan.

"Dia adalah sosok yang bertanggung jawab kepada keluarga, orang tua, masyarakat dan tentu saja tempat dia bekerja. Jadi kami mohon Bapak Presiden untuk segera bisa menginstruksikan bapak-bapak yang kami sebut tadi," tutur Subaryono.

Subaryono memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri untuk mengusut kasus ini. Ia berharap campur tangan negara bisa menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi almarhum dan keluarga

"Kami mohon kepada pimpinan negara ini, kami mohon kepada yang terhormat Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Kami mohon dengan rendah hati dan setulus-tulusnya, kami mohon Bapak bisa menginstruksikan kepada Kapolri, Panglima TNI, Menteri Luar Negeri supaya segera bisa menjelaskan kepada kami tentang misteri yang terjadi pada anak kami," kata pensiunan dosen Teknik Geodesi di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Atas permintaan itu, Markas Besar (Mabes) TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membuka peluang untuk membantu keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri almarhum Arya Daru Pangayunan.

Sebelumnya, ayah almarhum Arya Daru yakni Subaryono meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri untuk mengusut misteri kematian anaknya sehingga mendapatkan keadilan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan