Rabu, 27 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Sosok F di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Utus 4 Pelaku Culik Korban, tapi Belum Bayar Full

Kuasa hukum empat pelaku penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih mengungkap ada sosok F yang memberi perintah.

Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
RUMAH PENCULIK KACAB BANK - Para pelaku penculikan diketahui menempati rumah berkelir merah jambu di Jalan Johar Baru III, Jakarta Pusat. Sebelum ditempati para penculik, status rumah itu bersengketa. Pasalnya, ada sebuah spanduk yang sempat terpasang di rumah tersebut sebelum para penculik menempati bangunan satu lantai tersebut. Gerak-gerik para pelaku diungkapkan Sella sang Ketua RT dan Rizal suami Sella. Dalam laporan awal, Sella hanya mengetahui ada tiga pria yang akan menempati rumah tersebut. Namun, seiring waktu, jumlahnya bertambah menjadi lima orang. 

TRIBUNNEWS.com - Kuasa hukum empat tersangka AT, RS, RAH, dan EW alias Eras dalam kasus penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Adrianus Agal, mengungkap sosok F yang disebutnya memberi perintah.

Korban adalah Muhammad Ilham Pradipda alias MIP yang berdinas di Kantor Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Adrianus menungkapkan F ikut mengintai sebelum korban disergap di area parkir supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Setelahnya, F memerintahkan AT, RS, RAH, dan EW alias Eras untuk membawa korban ke sebuah tempat di Jakarta Timur.

"Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput (menculik korban) di waktu sore."

"Setelah penjemputan itu, ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan (korban dibawa) di daerah Jakarta Timur," jelas Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Sosok Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih Tewas usai Diculik, Eksekutor Buron

Tiba di lokasi yang ditentukan F, Eras dan kawan-kawan kemudian pulang. Namun, beberapa jam kemudian, Eras dan kawan-kawan kembali ke lokasi untuk mengantar korban pulang.

Nahas, korban sudah tak bernyawa begitu Eras dan kawan-kawan tiba. F kemudian memerintahkan Eras dan kawan-kawan untuk membuang jasad korban.

Adrianus menyebut, saat menjalankan perintah F, Eras dan kawan-kawan berada di bawah tekanan.

"Yang menjadi catatan kami di sini, pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan."

"Salah satu terduga penjemputan paksa ini (penculikan), menyampaikan ke keluarganya, mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka (hanya) sampai di situ," urai Adrianus.

Lebih lanjut, Adrianus mengungkapkan keempat pelaku bersedia menuruti perintah F sebab mendapat iming-iming dibayar Rp50 juta.

Namun, hingga diamankan pihak kepolisian, Eras dan kawan-kawan belum menerima bayaran. Mereka baru menerima uang muka.

"Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan. Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP (uang muka) berapa," urai Adrianus, masih dari TribunJakarta.com.

"Belum, mereka (F) belum membayar full. Tapi, sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," imbuh dia.

3 Klaster Pelaku

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan