Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
Sufmi Dasco Akan Cek Status Keanggotaan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gerindra
Dasco , bakal mengecek status keanggotaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Gerindra.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, bakal mengecek status keanggotaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, di Partai Gerindra.
Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan mengecek lagi (keanggotaan Noel di Gerindra)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI mengungkapkan dirinya tidak sering berinteraksi dengan Noel secara kelembagaan.
"Saya kebetulan tidak sering berinteraksi dan kebetulan memang kita selama ini banyak bersentuhan dengan menteri tenaga kerja, karena yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya," pungkasnya.
Noel pernah maju sebagai caleg DPR RI Dapil Kalimantan Utara dari Partai Gerindra di Pileg 2024.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa dalam OTT terhadap Noel, tim penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, puluhan mobil, serta sebuah sepeda motor mewah merek Ducati.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).
Aset-aset tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga melibatkan Wamenaker.
Noel, saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Fitroh mengatakan, operasi ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
Selain Noel, tim KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya. Di antara mereka terdapat seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Tahan Seluruh Tersangka Kasus Pemerasan Izin Kerja Tenaga Asing di Kemnaker, Total 8 Orang |
---|
KPK Sita Harley Davidson Bupati Buol, Eks Stafsus Ida Fauziyah Terseret Korupsi |
---|
KPK Ungkap Uang Hasil Pemerasan Tenaga Kerja Asing Rp 8,94 Miliar Dibagikan ke 85 Pegawai Kemnaker |
---|
KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing |
---|
Anggota DPR Mafirion Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.