Jumat, 22 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Tangkap Wamenaker Noel, Ahmad Sahroni: Orangnya Ada, Transaksinya Ada, Ini Baru OTT

Ahmad Sahroni puji KPK yang menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT, menurutnya ini menunjukkan KPK tak pandang bulu. 

|
Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
OTT KPK - Ahmad Sahroni di kantor KPK Jakarta Selatan. Ahmad Sahroni puji KPK yang menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT, menurutnya ini menunjukkan KPK tak pandang bulu.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Menurutnya, penindakan ini menunjukkan konsistensi KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Saya mengapresiasi kinerja KPK yang baru saja mengungkap kasus pemerasan oleh Wamenaker Noel. Ini jadi bukti nyata bahwa KPK tidak tebang pilih dalam penindakan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, tidak peduli posisinya apa atau dekat dengan siapa. Semua berdasarkan laporan dan temuan hukum,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Jumat (22/8/2025).

Sahroni menegaskan bahwa langkah KPK kali ini sudah sesuai dengan definisi OTT karena memenuhi unsur-unsur yang jelas.

“Saya juga apresiasi KPK karena kali ini tegas menyebut OTT, dan memang sesuai faktanya: ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya. Jadi memang sesuai dengan definisi OTT yang sesungguhnya,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa dalam OTT terhadap Noel, tim penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi. 

Baca juga: Sempat Temui Jokowi di Solo, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diwanti-wanti Jangan Korupsi!

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, puluhan mobil, serta sebuah sepeda motor mewah merek Ducati.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).

Aset-aset tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga melibatkan Wamenaker.

Noel, saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Fitroh mengatakan, operasi ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

Baca juga: OTT Wamenaker: Immanuel Ebenezer Rasakan Jumat Keramat, KPK Jadi Etalase Mobil dan Motor Dadakan

Selain Noel, tim KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya. Di antara mereka terdapat seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan