Prestasi vs Kontroversi Menteri dan Wakil Menteri yang Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo
Daftar menteri dan wakil menteri dapat tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Seperti apa prestasi dan kontroversi mereka?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada 141 tokoh yang dianggap berjasa bagi Indonesia.
Pemberian anugerah tanda kehormatan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Anugerah Tanda Kehormatan adalah bentuk penghargaan resmi dari Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada individu, kelompok, atau institusi atas jasa luar biasa, pengabdian, dan prestasi yang berdampak signifikan bagi bangsa dan negara.
Sebanyak 15 dari 141 tokoh yang mendapat anugerah tanda kehormatan adalah menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan pemberian anugerah tanda kehormatan kepada para menteri dan wakil menteri, bukan semata karena jabatan.
"Ya jadi begini, berkenan dengan masalah anggota kabinet. Tadi kan Saudara perhatikan bahwa hanya beberapa juga yang apa namanya diberikan penghormatan oleh Bapak Presiden."
Baca juga: Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo
"Kalau bicaranya adalah jabatan di kabinet ya. Nah, yang kemudian itu diukur oleh Bapak Presiden untuk beberapa anggota kabinet yang meskipun baru 10 bulan, tapi kemudian dianggap sudah mencapai prestasi yang luar biasa," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Prasetyo mencontohkan sektor pangan sebagai salah satu bidang yang dinilai berprestasi oleh Presiden Prabowo.
Ia menyatakan wajar saja jika sejumlah menteri mendapatkan penghargaan tersebut.
"Misalnya dalam hal pangan. Maka kalau tadi Saudara-saudara perhatikan disitu kan ada Menko Pangan, kemudian ada Menteri Pertanian. Jadi memang bukan karena ini mewakili kabinet itu, enggak. Tapi memang karena prestasi yang sudah dihasilkan selama 10 bulan," pungkasnya.
Siapa saja menteri dan wakil menteri yang dianugerahi tanda kehormatan? Seperti apa prestasi vs kontroversi mereka?
1. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan

Prestasi
- Kadarman Award oleh Strategic Change Leaders (2007);
- Tokoh perubahan oleh Republika (2010);
- Kanjeng Pangeran Noto Wononagoro oleh Keraton Solo (2010);
- Adok Pangeran Cagar Buana oleh Majelis Penyeimbang Adat Lampung (2011);
- Meantu'u Togo Membali oleh masyarakat adat Wakatobi, Sulawesi Utara (2013);
- Lencana Melati Gerakan Pramuka oleh Presiden RI (2013);
- Lifetime Achievement Award Indonesia Green Award oleh The La Tofi School of CSR (2014);
- Tiger Champion Award oleh Panthera (2014);
- Bhumandala Award oleh Badan Informasi Geospasial (2014);
- Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI (2014);
- Best Legislator oleh Obsession Award (2017);
- Sawit Indonesia Award dari Majalah Sawit Indonesia (2022);
- Tokoh Pendorong Kinerja Ekspor dari Detikcom Awards (2023);
- Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden RI (2025).
Kontroversi
Sosok Zulkifli Hasan tak lepas dari kontroversi ucapannya.
Pada 2016 silam, ia pernah menjadi sorotan setelah menyebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermental malas.
Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa Zulhas, ketika membahas soal profesi.
Ia menyebut profesi politikus tak kalah hebat dari profesi lain, seperti dokter, dosen, hingga PNS.
Sumber: TribunSolo.com
anugerah tanda kehormatan
Prabowo Subianto
Zulkifli Hasan
Abdul Muhaimin Iskandar
Fadli Zon
Teddy Indra Wijaya
Meutya Hafid
Bahlil Lahadalia Ngaku Tak Tahu Ada Demo Besar di DPR: Saya Seharian Rapat |
![]() |
---|
Sultan Najamudin Terima Bintang RI Utama, DPD RI Tegaskan Kawal Asta Cita di Daerah |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pemerasan, Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, KPK dan Yusril Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Prabowo Tunjuk Mendiktisaintek Rangkap Jabatan Jadi Kepala Badan Industri Mineral, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Bentuk Badan Otorita Pantai Utara Jawa, Singgung Giant Sea Wall |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.