Tunjangan DPR RI
Kritik Tajam pada Gaji dan Tunjangan DPR RI: Bandingkan Gaji Guru, 15 Provinsi UMP Under Rp3 Juta
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, melontarkan kritik tajam terhadap tingginya gaji dan tunjangan yang didapat anggota DPR RI.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, melontarkan kritik tajam terhadap tingginya gaji dan tunjangan yang didapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR).
Masih di momen peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada Agustus 2025 ini, besaran gaji dan tunjangan para wakil rakyat yang duduk di parlemen tersebut menjadi sorotan.
Bahkan, disebut-sebut bahwa total gaji dan tunjangan yang didapat setiap anggota DPR RI per bulan bisa mencapai Rp100 juta.
Adapun gaji pokok pimpinan dan anggota DPR RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Dalam ketentuan tersebut, gaji pokok mereka per bulan ditetapkan sebagai berikut:
Tak cuma gaji pokok, ada tunjangan yang membuat pendapatan bulanan anggota DPR RI melambung, seperti tunjangan suami/istri dan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan rumah, tunjangan kendaraan, hingga dana reses.
Salah satu yang belakangan ini disorot adalah adanya tunjangan rumah yang besarannya mencapai Rp50 juta, sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang dihapus.
Tunjangan rumah Rp50 juta sesuai kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024.
Untuk tunjangan rumah ini saja, negara harus menggelontorkan dana fantastis untuk satu masa periode anggota DPR RI.
Mengingat total ada 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, tunjangan ini diperkirakan dapat menghabiskan Rp1,74 triliun selama 5 tahun masa jabatan mereka, dengan rincian Rp50 juta x 60 bulan x 580 anggota DPR RI.

Baca juga: Kala Anggota DPR RI Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Masih Ada Warga Tinggal di Rumah tanpa Atap
Sementara itu, jika ditotal, maka take home pay atau penghasilan seorang anggota DPR RI saat ini setiap bulannya bisa menembus lebih dari Rp100 juta, atau jika dirinci, bisa mendapat kurang lebih Rp3 juta sehari dalam sebulan.
Kritik Tajam Pengamat
Dikutip dari tayangan Tribunnews On Focus yang diunggah pada Senin (25/8/2025), Efriza menilai besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI merupakan kado hadiah HUT RI ke-80 yang sangat tidak masuk akal.
Ia memaparkan poin-poin mengenai gaji dan tunjangan DPR RI yang tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, perbandingan dengan pendapatan guru atau dosen per bulan, hingga kondisi rakyat yang kesulitan mendapat pekerjaan dan digempur naiknya harga barang kebutuhan pokok.
"Ini adalah hadiah kemerdekaan kita yang saya rasa benar-benar sangat tidak masuk akal," ujar Efriza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.