Berita Viral
Tak Asal Tuntut Hak Siar, Vidio Punya Bukti Kafe Milik Nenek Endang Gelar Nobar FA Cup Tahun Lalu
Vidio menegaskan tidak asal menuntut Nenek Endang terkait tidak berizinnya nobar FA Cup yang digelar di kafe Alero Cafe pada Mei 2024 lalu.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemegang hak siar Liga Inggris dan FA Cup, Vidio, menegaskan tidak asal menuntut seorang lansia bernama Endang (78) yang tengah ramai diperbincangkan publik buntut menggelar nonton bareng (nobar) di kafe miliknya bernama Alero Cafe di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Senior Vice President Legal Vidio, Gina Golda Pangaila, menyebut pihaknya memiliki berbagai bukti berupa postingan dari Alero Cafe terkait pengumuman adanya nobar ketika klub Manchester United melawan Manchester City dalam perebutan juara FA Cup yang digelar pada 25 Mei 2024 lalu.
Berdasarkan tangkapan layar postingan yang dikirimkan Vidio ke Tribunnews.com, tampak bahwa unggahan itu diunggah ulang oleh akun Instagram fans Manchester United di Klaten, @utdindonesiakit.
"Reposted from @alero.cafe Nobar final FA cup guys!!! MERAHKAN...," demikian takarir yang dituliskan akun tersebut.
Sebelum postingan tersebut, Vidio juga menemukan unggahan lain yang memperlihatkan suasana Alero Cafe sebelum nobar pertandingan Liga Inggris antara Arsenal vs Manchester United pada 11 Mei 2024.
Baca juga: Sosok Nenek Endang yang Diminta Bayar Ratusan Juta karena Tayangan Liga Inggris: Itu Acara Keluarga
Adapun postingan itu diunggah oleh akun yang sama yakni akun Instagram fans Manchester United dari Klaten.
Vidio juga memiliki bukti lain berupa kafe milik Nenek Endang itu menyiarkan pertandingan Liga Inggris meski diduga tidak menggelar nobar.
Gina lantas menegeskan bahwa Vidio beserta Indonesia Entertainment Group (IEG) merupakan pemegang hak siar resmi terkait penayangan Liga Inggris dan FA Cup di Indonesia.
IEG merupakan anak perusahaan dari Surya Citra Media (SCM) yang ditunjuk untuk mengurusi lisensi nobar dan konten-konten olahraga seperti Liga 1, Liga Inggris, hingga Proliga.

Sementara, kasus terkait nobar tanpa izin kerja sama ini bermula dari adanya bukti-bukti postingan yang diunggah oleh Alero Cafe di akun Instagram.
"Kasus ini bermula dari pihak IEG mendapatkan bukti-bukti kuat yang mengindikasikan penayangan pertandingan Liga Inggris secara publik di area umum komersial tanpa lisensi resmi oleh Cafe Alero di Klaten."
"IEG juga memiliki bukti berupa beberapa postingan di sosial media yang dilakukan oleh Cafe Alero untuk mempromosikan kegiatan nonton bareng (public viewing) tersebut," kata Gina dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (27/8/2025).
Di sisi lain, Gina menegaskan pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika penayangan pertandingan sepak bola seperti Liga Inggris dilakukan untuk konsumsi pribadi atau kegiatan sosial.
"Kami ingin menegaskan bahwa Vidio tidak pernah keberatan apalagi memproses secara hukum kegiatan acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non-komersial," katanya.
"Fokus kami adalah melindungi hak siar dengan cara yang terukur, yaitu terhadap penggunaan konten eksklusif secara komersil," sambung Gina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.