Berita Viral
Tak Asal Tuntut Hak Siar, Vidio Punya Bukti Kafe Milik Nenek Endang Gelar Nobar FA Cup Tahun Lalu
Vidio menegaskan tidak asal menuntut Nenek Endang terkait tidak berizinnya nobar FA Cup yang digelar di kafe Alero Cafe pada Mei 2024 lalu.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Dia juga mengungkapkan pihaknya tidak langsung memproses hukum terhadap nenek Endang terkait kasus ini.
Gina mengatakan masih sempat adanya mediasi dan pertemuan demi menyelesaikan kasus ini secara damai.
Namun, ternyata, mediasi yang dilakukan berujung tidak ditemukannya kesepakatan.
"Setelah tidak tercapai kesepakatan dalam proses mediasi, barulah dilanjutkan dengan laporan resmi ke pihak berwenang," ujarnya.
Nenek Endang Ngaku Didenda Rp115 Juta

Nenek Endang pun turut membeberkan kronologi versinya di mana ketika penayangan Liga Inggris pada Mei 2024 di kafe miliknya, bertepatan dengan acara halal bihalal keluarga.
"Awalnya halal bihalal. Kami kumpul keluarga, bukan niat nonton bareng," ujarnya setelah menjalani proses mediasi bersama menantu dan cucunya di Polda Jateng pada Senin (25/8/2025).
Kemudian, Endang teringat ketika ada orang bertubuh tegap tiba-tiba memotret kafenya. Dia tidak mengetahui sosok pria tersebut.
"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.
Di sisi lain, Endang mengakui berlangganan siaran resmi Liga Inggris. Namun, dia menegaskan hal tersebut hanya untuk konsumsi pribadi. Ia pun membantah menggelar nobar Liga Inggris.
"Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil. Kami tidak ada tiket, tidak ada apa-apa. Itu acara keluarga," tegasnya.
Namun ternyata niatan menonton Liga Inggris bersama keluarga berujung somasi dari pihak Vidio pada 2 Juni 2024.
Baca juga: Pengacara Vidio Bantah Langsung Tempuh Jalur Hukum ke Nenek Endang Imbas Dugaan Nobar Liga Inggris
Dalam surat somasi itu, Endang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta karena menayangkan pertandingan Liga Inggris di tempat umum.
Tak cuma itu, Endang pun dituntut membayar ganti rugi hingga Rp115 juta. Dia pun menilai tuntutan tersebut berlebihan.
“Minta (ganti rugi) Rp115 juta, saya tidak ikhlas. Saya ini orangtua, sakit jantung, sudah 22 tahun minum obat. Rasanya itu berlebihan,” tutur Endang.
Dia mencurigai sosok pria yang memotret kafe miliknya itulah yang menyebabkan dirinya terkena somasi dan tuntutan ganti rugi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.