Pilpres 2019
Soal Peluang Sandiaga Kembali Jadi Wakil Gubernur DKI, Kemendagri: Bisa Tapi Sangat Tidak Etis
Berdasarkan aturan perundang-undangan tidak menutup peluang Sandiaga Uno untuk kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat memasukkan surat suara ke kotak suara di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Sandiaga ke TPS bersama keluarga besarnya. (Tribunnews/Jeprima)
Pembentukan pansus saat ini masih dalam proses.
Pras berharap proses penentuan Wakil Gubernur DKI Jakarta segera selesai.
"Mudah-mudahan bisa lah, kasian juga Pak Anies kalau sendirian," kata Pras, Senin (1/4/2019).
Sebagaimana diketahui, dua partai politik, PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama calon wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Agung Yulianto.