Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2019

Berbagai Tanggapan Terkait Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, Sandiaga Uno hingga Komisioner KPU

Berikut ini berbagai tanggapan terkait demo di depan gedung KPU yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana pada Kamis (9/5/2019) siang ini.

Fransiskus Adhiyuda
Berikut ini berbagai tanggapan terkait demo di depan gedung KPU yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, Kamis (9/5/2019) siang ini. 

Berbagai pihak, kata Sandi, seharusnya menghargai pendapat yang diutarakan oleh orang lain, termasuk dengan adanya perbedaan pandangan.

Di sisi lain, Sandiaga meyakini aksi unjuk rasa akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita harus dengar, dalam berbangsa dan bernegara, menghargai pendapat orang lain. Kalau pak Eggi itu kan ahli hukum, dia tahu sendiri mana yang melanggar dan tidak," kata Sandiaga.

2. Djoko Santoso

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso, saat melakukan kunjungan di salah satu rumah Kader Partai Gerindra di Gayam, Sukoharjo, Kamis (11/4/2019).
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso, saat melakukan kunjungan di salah satu rumah Kader Partai Gerindra di Gayam, Sukoharjo, Kamis (11/4/2019). (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, ikut berkomentar terkait aksi yang akan dilakukan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

Djoko Santoso mengaku, pihaknya tak mengetahui rencana aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

Baca: Soal Rencana Unjuk Rasa Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, Politikus PAN: Jangan Tekan KPU

Baca: Ketua BPN Djoko Santoso Ngaku Tak Tahu Rencana Kivlan Zen dan Eggi Unjuk Rasa di KPU Siang Ini

"Enggak ngerti aku, baru tahu sekarang," ujar Djoko saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Djoko Santoso mempersilakan Kivlan dan Eggi menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan pandangan politiknya.

Menurut Djoko, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara lisan ataupun tulisan.

"Ya kalau mau, itu hak menyatakan pandangan politik, silakan saja. Pasal 28 menyatakan bahwa berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat lisan maupun tulisan itu hak setiap warga negara ya," kata Djoko.

Baca: Tanggapi Aksi Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, KPU: Sangat Menganggu

Baca: Siang Ini Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Unjuk Rasa di KPU, 11.000 Personel Keamanan Disiapkan

3. Komisioner KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku mereka tidak akan menerima perwakilan pendemo yang rencananya digelar di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/5/2019) siang ini.

"Nggak. Kita nggak punya waktu," ujar Wahyu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Wahyu, alasan dirinya dan jajaran KPU tidak bisa menerima perwakilan pendemo dikarenakan para Komisioner sedang sibuk mengebut rampungkan rekapitulasi suara Pemilu luar negeri yang ditargetkan selesai hari ini.

"Bayangkan, kita jam 9 main, selesai jam 12. Jam 12 istirahat, main lagi jam 1 sampai Mahgrib. Mahgrib kita solat kemudian Isya, taraweh, jam 8 main lagi sampai jam 12," jelasnya.

Baca: Beredar Ajakan Demo KPU yang Digagas Kivlan Zen, Moeldoko Sudah Mengingatkan

Baca: Kivlan Zen Ancam Demo KPU dan Bawaslu, Ini Reaksi TKN Jokowi-Maruf

Jika mau, kata Wahyu, perwakilan pendemo dapat diterima oleh KPU untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung sekitar pukul 2 dini hari.

"Kecuali, kalau mau diterima jam 2 pagi," imbuh dia.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan