Pilpres 2019
Tanggapi Aksi Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, KPU: Sangat Menganggu
KPU menanggapi aksi demo yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. Menurut KPU, demo itu sangat menganggu.
Editor:
Sri Juliati
"Pasal 28 menyatakan, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat lisan maupun tulisan itu hak setiap warga negara ya," kata Djoko, dikutip dari Kompas.com.
Lain halnya dengan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Ace Hasan Syadzily yang menyebut, mentalitas Kivlan Zen, Eggi Sudjana dan pendukung 02 lainnya, tidak siap kalah.
Sehingga mereka melakukan segala macam cara termasuk demo ke KPU dan Bawaslu agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi.
"Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU tapi justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi," ujar dia.
"Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," Ace Hasan menambahkan.

Selain itu, dengan meminta KPU mendiskualifikasi calon terpilih, maka calon penantang yang otomatis dilantik.
Ace menilai itu jelas akal bulus yang tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif yang dituduhkan kubu 02, hanya ilusi tanpa fakta.
"Lihat saja misalnya gertak sambel Prabowo pada saat sengketa tahun 2014 yang mengklaim bawa bukti berkontainer ke MK. Nyatanya hanya ilusi."
"Jangankan bukti kecurangan, mengumpulkan C1 saja plintat plintut," ungkap Ace.
"Ngaku-ngaku punya real count, tempatnya tidak jelas entah di mana," tambahnya.
Terkait pengamanan aksi demo yang akan dilakukan Kivlan Zen, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengerahkan 11.000 personel gabungan.
"Kami siapkan 11.000 personel (gabungan)," kata Argo.
Namun, Argo belum merinci estimasi massa yang akan hadir saat unjuk rasa.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
"Masih kita cek jumlah massa yang hadir," tutur Argo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Nilai Rencana Unjuk Rasa Bikinan Kivlan dan Eggi Sangat Mengganggu"