Minggu, 28 September 2025

Pilpres 2019

TKN Temukan 4 Kejanggalan Data Kecurangan Pemilu Versi BPN

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf temukan empat kejanggalan data kecurangan Pemilu versi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Suasana penghitungan suara yang dilakukan relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf di Jakarta, Senin (29/4/2019) 

Maksudnya, BPN hanya memasukan data dari TPS-TPS yang dimenangkan Prabowo-Sandiaga saja.

"Misalnya di kabupaten yang mereka menangkan, akhirnya dimasukkan ke (sistem).Tapi kabupaten yang belum menang, mereka keluarkan dulu," kata dia.

2. Hasil real count yang tidak 100 persen

Arya menampilkan beberapa materi presentasi BPN yang berisi data-data kecurangan versi kubu 02.

Potongan materi yang didapatkan itu kemudian ditelisik oleh TKN dan diperiksa kebenarannya.

Hasilnya, kata Arya, banyak kejanggalan. Kejanggalan pertama ada pada data perkembangan real count BPN dari mulai April sampai Mei.

Di sana tertulis pada 25 April, pasangan Jokowi-Maruf mendapat 41,46 persen suara sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga mendapat 56,79 persen suara.

"Itu kalau dijumlahkan tidak ada 100 persen loh," kata Arya.

Anehnya, kata dia, presentase perolehan suara pada 3 hari berikutnya yaitu 28 April benar 100 persen.

Sampai akhirnya perubahan data terjadi lagi pada 10 Mei 2019.

Baca: TKN Minta BPN Prabowo-Sandaiga Kubur Usulan TPF Pilpres Jika Malu-malu Buka Data

Pada hari itu, real count BPN mencatat suara Jokowi-Maruf sebanyak 41,00 persen dan Prabowo-Sandiaga 57,29 persen.

Arya mengatakan jumlah perolehan suara keduanya tidak 100 persen seperti hasil real count pada umumnya.

"Ini datanya semakin diperiksa semakin lucu-lucu," kata dia.

3. Tuduhan penggelembungan suara di Jawa Timur

Data kecurangan lain yang juga ditelisik TKN adalah soal tuduhan penggelembungan suara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan