Selasa, 9 September 2025

Pilpres 2019

Kapolda Metro Jaya dan Kapolri Merapat ke KPU RI Setelah Jalan Imam Bonjol Ditutup Total

Pihak kepolisian menutup total dua ruas Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang berada tepat di depan Kantor KPU RI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima) 

Berikut rincian penutupan arus lalu lintas di sekitaran kantor KPU RI.

1. Arus lalu lintas dari Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan ke Jalan Sumenep ke Jalan Latuharhary arah Manggarai.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof. Moch Yamin di luruskan ke Jalan Sultan Syahril.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol, diputar balikan atau dialihkan ke Taman Suropati.

Respons Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Baca: Jusuf Kalla Berharap Masjid Tidak Dijadikan Tempat Pertentangan Politik antar Jemaah

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.

Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.

Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.

Baca: Pastikan Tak Terkait Radikalisme, Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK Lewat BIN dan BNPT

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan