Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2019

TKN dan BPN Persiapkan Tim Pengacara untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Inilah tim kuasa hukum yang dibawa oleh TKN dan BPN untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pada Kamis (23/5/2019).

Tribunnews/JEPRIMA
Inilah tim kuasa hukum yang dibawa oleh TKN dan BPN untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pada Kamis (23/5/2019). 

Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK".

Selanjutnya ada Irmanputra Sidin, advocat yang juga pakar hukum tata negara.

Diketahui, setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Baca: Dipimpin Yusril, TKN Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Baca: TKN Siapkan Bukti Sengketa Pemilu di MK : Tabulasi Data dari C1, Bukan SMS

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan pihaknya tengah menyusun sejumlah dokumen untuk mendaftarkan gugatan.

Dokumen tersebut akan didaftarkan ke MK, Kamis (23/5/2019) hari ini.

"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan