Pilpres 2019
TKN dan BPN Persiapkan Tim Pengacara untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres 2019
Inilah tim kuasa hukum yang dibawa oleh TKN dan BPN untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pada Kamis (23/5/2019).
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Pravitri Retno W
Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK".
Selanjutnya ada Irmanputra Sidin, advocat yang juga pakar hukum tata negara.
Diketahui, setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Baca: Dipimpin Yusril, TKN Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu di MK
Baca: TKN Siapkan Bukti Sengketa Pemilu di MK : Tabulasi Data dari C1, Bukan SMS
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan pihaknya tengah menyusun sejumlah dokumen untuk mendaftarkan gugatan.
Dokumen tersebut akan didaftarkan ke MK, Kamis (23/5/2019) hari ini.
"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
(Tribunnews.com/Whiesa)