Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2019

TKN dan BPN Persiapkan Tim Pengacara untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres 2019

Inilah tim kuasa hukum yang dibawa oleh TKN dan BPN untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pada Kamis (23/5/2019).

Tribunnews/JEPRIMA
Inilah tim kuasa hukum yang dibawa oleh TKN dan BPN untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pada Kamis (23/5/2019). 

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

Baca: Mahkamah Konstitusi Siap 100 Persen Adili Sengketa Pemilu 2019

Baca: MK Prediksi Sengketa Perselisihan Pemilu Diajukan Jelang Tenggat Penutupan Pendaftaran

Sementara itu, BPN Prabowo-Sandi juga persiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi kasus tersebut.

Satu di antara pengacara kubu Prabowo-Sandi adalah Bambang Widjojanto yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari TribunWow.com, Bambang Widjojanto kini mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi.

Bambang Widjojanto pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan bersama almarhum Munir mendirikan Kontras.

Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Indonesian Corruption Watch.

Bambang Widjojanto juga mempunyai pengalaman memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK tahun 2010.

Baca: Sengketa Pemilu Diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Yusril: Pembuktian Berat dan Tak Mudah

Baca: PDI Perjuangan akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pileg ke MK

Pengacara lainnya adalah Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang baru di dunia hukum Indonesia.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan