Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2019

Permohonan Sengketa Pilpres 2019 Diterima MK, Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi Kubu Prabowo-Sandi

Panitera MK Muhidin meminta pihak Prabowo-Sandi melengkapi dokumen-dokumen terkait berkas pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

"Membicarakan tentang beberapa masalah terkait dengan materi-materi gugatan," kata Ahmad Muzani usai pertemuan.

Muzani mengatakan pembahasan materi gugatan berlangsung lancar.

Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto 7
Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019).

Prabowo santai dan enjoy dalam mendiskusikan gugatan kecurangan Pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca: Dipimpin Adik Prabowo, BPN Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

"Enjoy, santai udah fix udah bulet. Engga ada alot-alotan," katanya.

Hanya saja, Prabowo tidak ikut mendaftarkan gugatan ke MK. 

Prabowo memilih bersilaturahmi dengan keluarga Ustaz Arifin Ilham yang sedang berkabung.

Dalam mendaftarkan gugatan, rombongan BPN dipimpin adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang ditunjuk sebagai penanggungjawab dan manajerial proses gugatan ke MK.

Hashim ditemani sejumlah tim hukum satu di antaranya Bambang Widjojanto (BW).

Baca: Tanpa Kehadiran Prabowo dan Sandiaga, 3 Tokoh Hadir di MK Untuk Daftarkan Gugatan Pilpres 2019

"Tim hukum saja dipimpin oleh Pak Hasyim sebagai penanggungjawab, kemudian pak BW (Bambang Widjojanto) sebagai ketuaTim Hukum," kata juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, kepada Tribunnews, Jumat, (24/5/2019).

Sebelumnya usai rapat di Kertanegara, tim hukum sendiri memfinalisasi materi dan berkas gugatan di kawasan Thamrin, tepatnya di Midplaza yang merupakan kantor Hashim.

Usai berbuka puasa mereka menyusun hal-hal teknis seputar syarat, materi, serta berkas gugatan.

Hanya saja Andre enggan menjawab, materi apa saja yang menjadi tuntutan pokok ‎kubu Prabowo-Sandi ke MK.

"Jam 10 dan tiba, berangkat kemungkinan dari Midplaza. Untuk teknisnya biar nanti tim hukum yang menjelaskan," katanya.

Daftarkan gugatan jelang batas waktu terakhir

Pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memasukkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Permohonan sengketa itu diajukan 'last minutes' atau menjelang waktu penutupan pendaftaran gugatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan