Pilpres 2019
Pembubaran Koalisi Capres 01 dan 02 Bisa Turunkan Tensi Politik?
Menurutnya hingga saat ini masih ada kelompok yang menyuarakan mengenai dugaan kecurangan pemilu lalu dan telah mendaftarkan gugatan
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ujar Rachland seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019)..
Ia menilai, keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.
"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," katanya.

Menurut Rachland, pemilu 2019 sudah selesai setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dalam Pilpres 2019.
Baca: Jokowi Belanja di Pasar Gede Solo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Berbagi Tugas Bawa Pisang
Jika kubu Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019, kata dia, langkah itu tidak melibatkan parpol.
"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.
"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.
Saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didukung PDI-P, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI. Adapun pasangan Prabowo-Sandiaga didukung Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Partai Berkarya.