Pilpres 2019
Pengamat Yakin Hakim MK Netral Dalam Memutus Sengketa Pilpres 2019
Bivitri Susanti meyakini seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan bersikap netral dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2019.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti meyakini seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berjumlah sembilan orang akan bersikap netral dalam memutus gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Menurutnya, netralitas kesembilan hakim MK tak perlu diragukan.
Alasannya, seluruh hakim tersebut dipilih Mahkamah Agung (MA), DPR, dan pemerintah.
Baca: Refli Harun Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK, Berikut Analisisnya
Baca: Facebook Blokir Akses Ke Fitur Pencarian Yang Lacak Koruptor
Baca: Terpaut 17 Tahun, Begini Jawaban Ajun Perwira dan Jennifer Supit saat Ditanya soal Program Hamil
"MK netral kok dan banyak studi yang menunjukkan bahwa putusan-putusan mereka memang netral," kata Bivitri dalam sebuah diskusi bertajuk 'Sidang Sengketa Pilpres Dimulai: Akankah Politik Memanas Lagi?', di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Bivitri juga menilai para hakim MK tak akan bisa terpengaruhi tekanan atau aksi massa.
Hakim MK, kata dia, juga tak mungkin mengabulkan gugatan yang lemah dan dampak yang tidak signifikan guna mengubah hasil Pilpres.
Baca: Intip Rumah Iron Man Avengers: Endgame yang Berfasilitas Mewah dan Disewakan Rp 11 Juta per Malam
Baca: Sultan HB X Sebut Dirinya Belum Sepakat Pembagunan Tol, Ini Alasannya
"Tekanan massa enggak akan berpengaruh kok, apalagi para hakim dipilih berdasarkan integritas yang jelas," jelasnya.
Senada dengannya, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi meminta semua pihak percaya kemampuan dan profesionalitas hakim MK.
Karena menurut Veri, para hakim MK telah teruji sebelumnya dengan memutus beberapa perkara Pilkada.
"Kami yakin hakim di MK menurut saya tidak perlu diragukan lagi mereka akan memutus perselsiihan sengketa dengan sebaik-baiknya," katanya.
Jadwal dan tahapan sidang sengketa Pilpres 2019
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Agenda sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres 2019 yakni mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.