Pilpres 2019
Respons Bambang Widjojanto Sikapi Pernyataan Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang di MK
Selain mempertanyakan status Faldo Maldini, Bambang pun mempertanyakan kompetensi dan keahlian Faldo Maldini.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, enggan menanggapi pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandiaga, Faldo Maldini yang menyebut Prabowo tidak akan menang dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi.
Ia menilai, pernyataan tersebut tidak penting.
Bambang Widjojanto pun justru mempertanyakan status Faldo Maldini.
"Saya tidak begitu penting dengan pernyataan seperti itu. Dia itu lawyer atau bukan?" kata Bambang di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019).
Baca: Aktivitas Agung Hercules di Luar Rumah Sakit, Ternyata Tetap Kerja Meski Idap Kanker Otak
Baca: Alasan Setya Novanto Dijebloskan ke Penjara High Risk di Gunung Sindur
Baca: Menkumham Sebut Kaburnya Setya Novanto Sudah Direncanakan
Baca: Sempat Pecah, Klub Pertama Irfan Bachdim di Indonesia Kembali Menyatu dan Berkompetisi
Baca: Sempat Tak Restui Hubungan Anaknya dengan Roger Danuarta, Ayah Cut Meyriska: Agama Nomor Satu
Selain mempertanyakan status Faldo Maldini, Bambang pun mempertanyakan kompetensi dan keahlian Faldo Maldini.
"Saya hari ini tidak mewakili BPN loh, saya mewakili principal. Kalau orang yang tidak punya keahlian, kompetensi, terus bicara, itu kira-kira orang yang seperti apa ya? Jadi saya sih ngomong yang simple-simple aja," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandiaga, Faldo Maldini menyebut Prabowo tidak akan menang dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi dalam video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'.
Dalam video yang diunggah di akun YouTube channel-nya, Wasekjen PAN itu membeberkan sejumlah alasan kenapa Prabowo tidak bisa menang di MK.
Ia juga memberikan pesan kepada pendukung paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Video itu diunggah Faldo Maldini dua hari jelang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kedua yang akan digelar Selasa (18/6/2019).
Akan serahkan hasil konsultasi dengan LPSK
Kuasa Hukum calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya akan menyerahkan surat hasil konsulitasinya dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait jaminan keamanan para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan jadwal, Rabu (19/6/2019) persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi.
"Karena hari Rabu sudah pemeriksaan saksi. Mudah-mudahan besok surat hasil konsultasi kita dengan LPSK akan kita serahkan ke MK. Karena ada beberapa opsi dari hasil konsultasi itu. InsyaAllah akan kami sampaikan dalam persidangan besok," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2019).
Baca: Tuntutan 13 Tahun Penjara untuk Steve Emmanuel Dinilai Terlalu Lama, Ini Keyakinan Kuasa Hukumnya
Baca: Walau Telah Merintih Kesakitan, Pelaku Tetap Lanjutkan Menyodomi Korbannya
Baca: Sempat Singgung Soal Harapan PKB Dapat 10 Kursi Menteri, Cak Imin: Berdoa Boleh-boleh Saja
Baca: Jokowi Singgung Soal Jatah Menteri untuk Aktivis 98, Begini Respons Wiranto