Minggu, 31 Agustus 2025

Pilpres 2019

LIVE Streaming Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Dengarkan Keterangan Saksi 'Wow' Tim 02

Simak link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 via YouTube Mahkamah Konstitusi Rabu (19/6/2019) pagi ini tonton di HP

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. 

H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno

5. Kuasa Hukum

Dr. Bambang Widjojanto, dkk.

6. Acara (agenda sidang)

Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli Pemohon serta Pengesahan Alat Bukti (Tambahan) Pemohon.

Dikutip dari laman resmi MK, Pemeriksaan Perkara merupakan tahapan persidangan yang dilakukan oleh Panel Hakim maupun Pleno Hakim untuk memeriksa pokok perkara. Agenda sidang pemeriksaan perkara terdiri dari:

a. Pemeriksaan pokok Permohonan;

b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;

c. Mendengarkan keterangan para pihak;

d. Mendengarkan keterangan Saksi;

e. Mendengarkan keterangan Ahli;

f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;

g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.

Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference

7. MK batasi pengunjung sidang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan