Pilpres 2019
Besok Jumat Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019 di MK, Siapa 15 Saksi dan 2 Ahli Tim Jokowi?
Kabar terbaru besok Jumat (21/6/2019) sidang kelima sengketa Pilpres 2019. Mulai dari giliran saksi Jokowi dan live Kompas TV
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Namun pada prinsipnya, Teguh mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan jumlah saksi melebihi dari apa yang sudah ditetapkan eh Majelis Hakim Mahkamah Konsitusi yakni paling banyak lima belas saksi fakta dan dua ahli besok.
"Sebagaimana yang sudah ditentukan oleh hukum acara Mahkamah Konstitusi ada lima belas saksi kemudian ahli dua. Insya Allah hari ini akan kita rapat bersama tim. Untuk menentukan lima belas orang itu datang dari mana saja, kemudian yang dua juga sudah kita persiapkan hanya kita tinggal milih dua ini siapa saja untuk membuktikan tentang apa saja," kata Teguh di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat usai sidang pada Kamis (20/6/2019).

Saksi fakta?
Teguh mengatakan rapat tersebut juga digunakan ia dan timnya untuk menentukan perlu atau tidaknya menghadirkan saksi fakta mengingat KPU tidak mengajukan dan menghadirkan seorang saksi fakta dalam kesempatannya.
Meski begitu Teguh mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam hal tersebut.
"Kita ingin melawan, bahwa permohonan pemohon yang menyesatkan dan merupakan propaganda itu akan kita buktikan dengan benar. baik melalui ahli maupun para saksi bahwa itu tidak benar," kata Teguh.
Dua ahli siap
Terkait ahli, Teguh mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua ahli untuk membantah dalil-dalil kecurangan terhadap pihaknya yang dikemukakan oleh dua ahli yang dihadirkan kuasa hukum paslon 02.
Ia membuka kemungkinan untuk pihaknya menghadirkan ahli hukum jika diperlukan.
"Ahli hukum jika nanti perlu. Juga masalah TSM (kecurangan Terstruktur, Masif, dan Sistematis) juga akan kita buktikan itu semua," kata Teguh.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Gita Irawan)