Pilpres 2019
Jelang Putusan Sidang MK, KPU Berharap Semua Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak
Jelang putusan sidang MK pada Jumat (28/6/2019) mendatang, KPU berharap semua permohonan Prabowo-Sandiaga ditolak.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Pravitri Retno W
Juru Bicara TKN, Razman Arif Nasution, yakin rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) akan terjadi usai putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu."
"Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang MK," tutur Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Senada dengan Razman, Juru Bicara Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantuko juga meyakini Prabowo dan Jokowi akan bertemu.
"Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan."
"Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," ujar Hendarsam.
3. TKN dan BPN siap menerima apapun putusan MK

Kedua tim hukum TKN dan BPN, menyatakan akan menerima apapun hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat mendatang.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya akan menerima apapun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan?"
Baca: TKN: Sidang di MK Momentum Komunikasi Kami dengan BPN
"Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Meski begitu, ia menilai tugas pihaknya belum selesai sebelum ada putusan dari MK.
Bambang menyebut semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ujarnya.
Senada dengan Bambang, ketua tim hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan juga akan menghormati dan menerima putusan MK.