Pilpres 2019
Jadwal Sidang Putusan MK Dimajukan Kamis 27 Juni, Berikut Prediksi Hasil Sidang MK oleh Pengamat
Jadwal Sidang Putusan MK Dimajukan, Berikut Prediksi Hasil Sidang MK oleh Sejumlah Pengamat
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
"Itu kelonggaran hakim. Menerima dulu perbaikan permohonan yang dua kali lipat dari yang asli. Dari 37 jadi 146 halaman," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).
"Lalu kalau bukti tidak dikode atau disusun dengan baik biasanya tidak diterima. Padahal dalam sidang biasanya tidak diterima. Meski akhirnya yang sidang kemarin ditarik juga (buktinya)," lanjutnya.
Baca: BPN Mengaku Tak Bisa Melarang Pendukung Prabowo Mobilisasi Massa pada Hari Putusan MK
Menurut Bivitri, hakim MK sengaja memberikan kelonggaran karena perkara yang dipersidangkan sangat menyita perhatian masyarakat.
Maka dari itu MK memberi ruang pada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencari keadilan.
(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Fitria Chusna Farisa)