Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2019

Jadwal Sidang Putusan MK Dimajukan Kamis 27 Juni, Berikut Prediksi Hasil Sidang MK oleh Pengamat

Jadwal Sidang Putusan MK Dimajukan, Berikut Prediksi Hasil Sidang MK oleh Sejumlah Pengamat

Penulis: Daryono
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (kanan) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

"Itu kelonggaran hakim. Menerima dulu perbaikan permohonan yang dua kali lipat dari yang asli. Dari 37 jadi 146 halaman," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

"Lalu kalau bukti tidak dikode atau disusun dengan baik biasanya tidak diterima. Padahal dalam sidang biasanya tidak diterima. Meski akhirnya yang sidang kemarin ditarik juga (buktinya)," lanjutnya.

Baca: BPN Mengaku Tak Bisa Melarang Pendukung Prabowo Mobilisasi Massa pada Hari Putusan MK

Menurut Bivitri, hakim MK sengaja memberikan kelonggaran karena perkara yang dipersidangkan sangat menyita perhatian masyarakat.

Maka dari itu MK memberi ruang pada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencari keadilan.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan