Senin, 1 September 2025

Pilpres 2019

Bagaimana Nasib Koalisi Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK? PAN Sebut Koalisi Bubar hingga Sikap Terbaru

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 

"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo.

2. PAN Segera Tentukan Sikap

Terkait dengan sikap partainya, Zulkifli mengaku akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah.

Menurut dia, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti akan ditentukan waktunya," kata Ketua MPR RI ini.

Sementara di akun twitternya, Sekjen PAN, Eddy Soeparno menyampaikan sejumlah pernyataan. 

Sekertaris Jendral PAN, Eddy Soeparno beserta Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya di Kantor PAN, di Jalan Daksa 1, Selong, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).
Sekertaris Jendral PAN, Eddy Soeparno beserta Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya di Kantor PAN, di Jalan Daksa 1, Selong, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Namun, Eddy tak menjelaskan secara tegas sikap PAN apakah akan bersikap sebagai partai pemerintah ataukah menjadi oposisi.

Baca: BMKG: Peringatan Dini Sejumlah Wilayah Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini dan Besok, 28-29 Juni 2019

Dalam salah satu poin pernyataanya, Eddy hanya mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan ke depan. 

Berikut pernyataaan Eddy sebagaimana dikutip dari akun twitternya hari ini, Jumat (28/6/2019): 

1. Saudaraku, persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah menghasilkan keputusan, Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati dan menerima dengan baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah ditetapkan melalui proses yang konstitusional tersebut.

2. Kami percaya bahwa apa yang telah diputuskan MK telah melalui rangkaian kajian hukum yang sangat mendalam yang dilakukan para hakim konstitusi yang terhormat dan independen.

3. Kepada seluruh rakyat Indonesia, mari kita dukung pemerintahan ke depan untuk membangun dan memajukan Indonesia. Selain itu, kami juga mengimbau kepada pemerintahan selanjutnya untuk merajut dan mempersatukan kembali anak bangsa yang selama beberapa bulan ini, sudah terbelah.

4. Merajut kembali Merah Putih merupakan tugas para pemimpin kita dan semoga hal tersebut bisa dilaksanakan secepatnya agar bangsa ini bisa kembali bersatu, bersama-sama bergandengan tangan membangun serta memajukan Indonesia.

3. PKS Diduga Akan Tetap Bertahan sebagai Oposisi

Saat ini, elit PKS juga belum memberikan pernyataan resmi sikap partainya pasca-putusan MK. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan