Senin, 1 September 2025

Pilpres 2019

Bagaimana Nasib Koalisi Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK? PAN Sebut Koalisi Bubar hingga Sikap Terbaru

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 

Hal itu terlihat dari diterimanya dengan baik kunjungan Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Bhaskoro Yudhoyono (Ibas) oleh Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Selain dilakukan oleh Agus dan Ibas, komunikasi juga dilakukan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan para wakil ketua umum.

Baca: Ini Pertimbangan MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi soal Jabatan Maruf Amin di Bank Syariah

Saat ditanya apakah komunikasi juga membahas rencana pembentukan koalisi pemerintahan, Ferdinand menjawab, pertemuan-pertemuan tersebut tak langsung menjurus ke arah sana.

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut lebih mengarah pada penyamaan persepsi Demokrat dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf dalam masalah pembangunan.

"Komunikasi yang dilakukan membangun kerangka berpikir ke depan. Kita mau apakan bangsa ini. Prinsipnya bagi Partai Demokrat demokrasi itu adalah kontestasi. Kontestasi sudah selesai. Maka, ayo bergandengan tangan membangun bangsa," lanjut dia.

Elite Demokrat sebelumnya mengaku akan memutuskan arah koalisi setelah putusan MK.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan