Pilpres 2019
Bagaimana Nasib Koalisi Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK? PAN Sebut Koalisi Bubar hingga Sikap Terbaru
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Penulis:
Daryono
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Hal itu terlihat dari diterimanya dengan baik kunjungan Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Bhaskoro Yudhoyono (Ibas) oleh Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Selain dilakukan oleh Agus dan Ibas, komunikasi juga dilakukan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan para wakil ketua umum.
Baca: Ini Pertimbangan MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi soal Jabatan Maruf Amin di Bank Syariah
Saat ditanya apakah komunikasi juga membahas rencana pembentukan koalisi pemerintahan, Ferdinand menjawab, pertemuan-pertemuan tersebut tak langsung menjurus ke arah sana.
Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut lebih mengarah pada penyamaan persepsi Demokrat dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf dalam masalah pembangunan.
"Komunikasi yang dilakukan membangun kerangka berpikir ke depan. Kita mau apakan bangsa ini. Prinsipnya bagi Partai Demokrat demokrasi itu adalah kontestasi. Kontestasi sudah selesai. Maka, ayo bergandengan tangan membangun bangsa," lanjut dia.
Elite Demokrat sebelumnya mengaku akan memutuskan arah koalisi setelah putusan MK.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin)