Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2019

Fakta Setelah Gugatan Tim 02 Ditolak MK, Tempuh Peradilan Internasional hingga Tanggapan Prabowo

Gugatan tim 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang putusan sengketa Pilpres 2019.

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima 

"Masalahnya adalah Mahkamah mengatakan kami bisa membuktikan apa tidak dalil dalil yang ada di video misalnya," ucapnya. 

4. Tempuh Konstitusional Lain

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mengungkapkan, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas langkah ke depan.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.

"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh, kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi adil makmur terkait langkah ke depan," jelas Prabowo, dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Jokowi-Maruf: Tak Ada 01 dan 02, Saya Meyakini Kenegarawanan Prabowo-Sandi

Prabowo Subianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya.

Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga berterima kasih kepada seluruh anggota koalisi.

"Terima kasih kepada seluruh anggota koalisi atas kepercayaan dukungan kerja keras dan loyalitas" ucapnya.

5. Rencana Pertemuan Prabowo dengan Jokowi

Jokowi dan Prabowo berpidato setelah ahsil sidang MK diputuskan
Jokowi dan Prabowo berpidato setelah ahsil sidang MK diputuskan (Kolase Tribunnews.com)

Setelah putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh MK, sejumlah pihak mendorong terlaksananya pertemuan antara capres nomor urut 01 Joko Widodo dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Saat ditanya kapan dorongan tersebut terlaksana, Prabowo Subianto hanya melemparkan jawaban sambil berkelakar.

"Soal itu kamu sajalah yang mengatur," jawab Prabowo seraya tersenyum.

Baca: Prabowo-Sandi Tanggapi Hasil Sidang Putusan MK: Kecewa hingga Berterimakasih kepada Emak-emak

Tanggapan lain kemudian disampaikan oleh Koordinator Jubir BPN , Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil mengaku tak setuju jika Prabowo disebut harus melakukan rekonsiliasi.

"Jadi dalam konteks Pak Prabowo dan Jokowi, saya pikir tidak ada yang perlu direkonsiliasi dan Pak Prabowo sangat terbuka kapan pun tentu beliau akan bersilaturahim, tapi tentu waktunya tergantung karena kan Pak Jokowi juga sibuk, termasuk Pak Prabowo juga masih sibuk dengan berbagai kegiatan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan