Kamis, 21 Agustus 2025

Soal Insentif Pajak Pembelian Rumah di Bawah Rp2 Miliar, REI: Prosesnya Jangan Dibikin Sulit

Pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepenuhnya, atau sebesar 100 persen.

HO
Pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepenuhnya, atau sebesar 100 persen. 

Ia mengatakan pemberian insentif ini belum diputuskan karena masih akan dirapatkan lagi bersama jajarannya pada sore ini.

"Kita nanti akan putuskan. Mungkin PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan ditanggung oleh pemerintah," kata Jokowi.

Kemudian, Jokowi mengatakan untuk perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga akan dihapus biaya administrasinya.

"Untuk perumahan yang MBR, ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang 4 juta itu ditanggung oleh pemerintah. Sehingga akan men-trigger ekonomi kita," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan