Minggu, 10 Agustus 2025

Hati-hati Beli Kavling, Puluhan Konsumen Geruduk Kantor Developer Gara-gara Penggelapan Sertifikat

Puluhan konsumen diduga menjadi korban penipuan proyek penjualan kavling lahan perumahan tapak di kawasan Cariu, Kabupaten Bogor,

Editor: Choirul Arifin
dok. Kompas
Puluhan konsumen diduga menjadi korban penipuan proyek penjualan kavling lahan perumahan tapak di kawasan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka menggeruduk kantor developer di Bekasi karena mencium gelagat dugaan penggelapan uang pelunasan. 

 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan konsumen diduga menjadi korban penipuan proyek penjualan kavling lahan perumahan tapak di kawasan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka kecewa dan menggeruduk kantor developer tersebut karena mencium gelagat dugaan penggelapan uang pelunasan.

Puluhan kemudian melayangkan aksi prootes ke kantor pengembang kavling perumahan Bukit Swiss Jonggol, PT Momentum Indonesia Mendunia di Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (10/1/2025).

Mereka tak kunjung menerima sertifikat hak milik dan akta jual beli tanah kaveling, padahal mereka sudah melunasi pembelian tanah tersebut sejak 2020.

"Kita sudah lima tahun meminta sertifikat, tidak juga dikasihkan," kata salah seorang pendemo, Beni Syarifudin (43), saat ditemui di lokasi, Jumat, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

Kavling Bukit Swiss Jonggol yang mereka beli berlokasi di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Kavling yang dipasarkan ke masyarakat di lahan seluas 125 hektare. Dari total sekitar 1.200 pembeli, 120 di antaranya mengaku belum menerima sertifikat tanah.

Beni menuding pihak developer telah menipu para konsumen karena tak segera mengeluarkan sertifikat.

Dari 120 konsumen, estimasi kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

"Saya sudah mengeluarkan Rp 460 juta, teman saya Rp 500 juta, ada satu lagi Rp 300 juta. Tiga orang saja Rp 1,3 miliar," ungkap dia.

Beni dan ratusan warga lainnya menuntut developer mengembalikan uang jika sertifikat tanah tak kunjung diberikan.

Direktur Bukit Utama Swiss Jonggol, Endang Sutisna mengaku sudah sejak lama menyetujui permintaan refund.

Tapi pihaknya menemui kendala pengembalian dana sekitar Rp 17 miliar kepada konsumen setelah dihantam Covid-19 beberapa tahun lalu.

"Saya kena Covid-19 dua tahun, sehingga biaya perawatan menjadi sangat mahal, itulah yang menyebabkan (refund) delay (tertunda)," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan