Perumahan di Ungaran Terancam Longsor, Pengembang Diduga Agunkan Sertifikat ke Bank
Kompleks Perumahan Ungaran Asri Regency di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terancam ambles karena dibangun di sisi tebing.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Para penghuni Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, benar-benar kena apes berulang.
Selain tanah perumahan mereka yang dibangun di dekat tebing terancam ambles dan membuat bangunan menjadi rusak, mereka juga mendapati temuan dugaan sertifikat rumah warga diagunkan oleh pengembang Punsae ke bank.
Sebagian warga sulit mendapatkan sertifikat rumahnya meski cicilan rumahnya sudah lunas. Mereka malah dimintai pelunasan oleh pihak bank.
Seorang warga Perumahan Punsae bernama Bina Laudhi (45) mengaku telah membayar lunas kepada pengembang pada 2017 lalu.
Setelah beberapa tahun kemudian rumahnya dibangun, kini Bina justru mendapat surat dari pihak bank karena tanah dan bangunan rumahnya akan dilelang per 16 Mei 2025.
“Kami malah diminta menombok (membayar) ke bank sebesar Rp72 juta, padahal sudah lunas.
Sedangkan saya belum dapat sertifikat, sepertinya sertifikatnya dijadikan agunan di bank,” kata Bina kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/3/2025).
Dia merasa khawatir jika nantinya tanahnya disita dan pihak pengembang tidak bertanggung jawab. Padahal, proses dia sebelumnya dalam membeli rumah tersebut tidaklah mulus.
“Waktu itu rumah tak kunjung dibangun, malah diminta pindah blok yang luas tanahnya lebih kecil, berarti pengembang masih ada yang kurang bayar ke saya.
Setelah pindah, saya lapor polisi dan akhirnya dibangunkan beberapa tahun kemudian,” imbuh Bina.
Dia menyebutkan, terdapat seratusan warga lain yang telah membayar dan mendapatkan permasalahan yang sama.
Baca juga: Stasiun Cicayur dan Jurangmangu Jadi Lokasi Pembangunan Program 3 Juta Rumah
Bahkan, ada juga warga lain yang lahannya yang belum dibangun, serta sebagian lain belum terbangun utuh.
“Harapannya hak-hak kami dipenuhi, sertifikatnya dikasihkan dan yang (rumahnya) belum dibangun agar dibangun,” ujar dia.
Sementara itu, pihak Komisi C DPRD Kabupaten Semarang telah menyoroti hal tersebut dan melakukan audiensi bersama pihak-pihak terkait.
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Aceh: ASN di Kanwil Kemenag dan Pemko Banda Aceh |
![]() |
---|
Polres Jaksel Beberkan Alasan Pengaduan Nikita Mirzani terhadap Fitri Salhuteru Belum Juga Diproses |
![]() |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
![]() |
---|
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Ibunda Korban Tidak Mau Maafkan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.