Tiga Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi untuk Jurnalis
Tiga organisasi jurnalis menolak tawaran kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis yang ditawarkan Pemerintah.
Editor:
Choirul Arifin
Rumah merupakan kebutuhan pokok yang juga menjadi tanggung jawab negara untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tapi akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi.
Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, seharusnya memastikan
perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja.
“Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany Afrida.
JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi.
“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika
melakukan liputan,”kata Reno Esnir.
Sebaiknya program pemerintah fokus pada jaminan keamanan saat jurnalis meliput.
Sebelumnya, Pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan rencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025.
Program ini kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera dan BTN, dengan menggunakan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja, warga negara yang memenuhi
persyaratan. Persyaratan di antaranya belum memiliki rumah, penghasilan maksimal 7 juta (lajang) atau 8 juta (mereka yang berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5 persen fix dan uang muka 1 persen dari harga rumah.
Meskipun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan alat politik atau upaya meredam kritik.
Namun jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus untuk memperoleh program kredit rumah ini. Sementara program ini tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik.
Komdigi Wajibkan Platform Digital Verifikasi Usia Pemakai, Ini Landasan Aturannya |
![]() |
---|
Jurnalis di Aceh, Sulteng dan Papua Barat Daya Masih Hadapi Ancaman dan Mengalami Kekerasan |
![]() |
---|
Pemerintah Naikkan Kuota Penyaluran Rumah Murah, BTN Dapat Alokasi 220 Ribu Unit |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan Program Rumah Subsidi untuk Buruh DP 1 Persen, Bahkan Gratis |
![]() |
---|
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Sebut PPN Hingga BPHTB untuk Rumah Subsidi Kini 0 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.