Tiga Organisasi Wartawan Tolak Program Rumah Bersubsidi untuk Jurnalis
Tiga organisasi jurnalis menolak tawaran kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis yang ditawarkan Pemerintah.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga organisasi jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menolak tawaran kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis yang ditawarkan Pemerintah.
Mereka beralasan, tawaran tersebut membuat jurnalis tidak bisa bekerja secara independen.
Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi, akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan. Sementara
golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur
normal.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno Esnir, Ketua Umum PFI dalam pernyataan tertulis bersama, Rabu, 16 April 2025.
Sementara itu Ketua Umum AJI Nany Afrida mengatakan, jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi.
"Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank," kata dia.
Menurutnya, jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apapun profesinya membutuhkan rumah.
Karena itu persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya.
“Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan
masyarakat,” imbuh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.
“IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis, tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik," kata Herik.
Baca juga: Aturan Diubah, MBR Bergaji Rp 12 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi
Herik Kurniawan menyarankan agar Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut.
Ini karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah
subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.
“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk
mengurusi perumahan,” kata Herik Kurniawan.
Menurut AJI, PFI dan IJTI, jurnalis memang membutuhkan rumah untuk tempat tinggal.
Sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal,
bersama-sama dengan warga negara yang lain.
Baca juga: Kementerian Perumahan Alokasikan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh
Komdigi Wajibkan Platform Digital Verifikasi Usia Pemakai, Ini Landasan Aturannya |
![]() |
---|
Jurnalis di Aceh, Sulteng dan Papua Barat Daya Masih Hadapi Ancaman dan Mengalami Kekerasan |
![]() |
---|
Pemerintah Naikkan Kuota Penyaluran Rumah Murah, BTN Dapat Alokasi 220 Ribu Unit |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan Program Rumah Subsidi untuk Buruh DP 1 Persen, Bahkan Gratis |
![]() |
---|
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Sebut PPN Hingga BPHTB untuk Rumah Subsidi Kini 0 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.