Minggu, 28 September 2025

Menteri Maruarar Masih Pelajari Suntikan Rp130 Triliun Danantara untuk Sektor Perumahan

Ara mengatakan Kementerian PKP akan melakukan pertemuan dengan Dananatara pada Jumat, 19 Juni 2025.

Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
SUNTIKAN DANA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Kementerian PKP akan melakukan pertemuan dengan Dananatara pada Jumat, 19 Juni 2025 terkait suntikan dana untuk sektor perumahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mempelajari suntikan investasi Dananatara Indonesia untuk sektor perumahan sebesar Rp 130 triliun.

Pria yang akrab disapa Ara itu akan mempelajari detail-detail seperti mekanisme dan peruntukannya untuk apa saja.

"Jadi tentu kan dilihat dengan detail ya, prosedurnya seperti apa, mekanisme pertanggung jawabannya seperti apa, peruntukannya seperti apa. Kami mesti pelajari betul-betul secara mendalam," katanya ketika ditemui di kantor Kementrian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Renovasi Perumahan di Pesisir, Pemerintah Bakal Buat 13 Ribu Maladewa di Indonesia

Ara mengatakan Kementerian PKP akan melakukan pertemuan dengan Dananatara pada Jumat, 19 Juni 2025.

Sebagai informasi, pendanaan dari Dananatara ini akan dilakukan melalui bank-bank BUMN. 

"Jadi ada 5 bank, untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun Pak Ara sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mencapai Rp 130 triliun," kata CEO Danantara Rosan Roeslani, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Rosan yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi tersebut mengatakan bahwa perbankan menyambut baik rencana ini.

"Kenapa? Karena mereka punya jaminan juga melalui rumah yang akan diberikan pembiayaan," lanjutnya.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan