Selasa, 12 Mei 2026

Kaleidoskop 2025

Ide Rumah Subsidi Mini: Panen Kritik, Berujung Permintaan Maaf

Inti gagasan ini adalah mengecilkan ukuran luas rumah subsdi melalui mengurangi batasan minimal luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Tayang:
dok. Kompas/Aisyah Sekar Ayu
SUPER MUNGIL - Contoh rumah subsidi mini dengan luas hanya 14 meter persegi yang diusulkan Lippo Group. 

Dalam skema tersebut, pemerintah dapat bekerja sama dengan pengembang untuk urusan tanahnya.

Sementara itu, masyarakat bisa memperoleh rumah tersebut melalui sistem hak pakai dengan masa berlaku antara 60 hingga 90 tahun.

Konsep tersebut, kata Deddy, sudah diterapkan oleh salah satu apartemen di Jakarta. Ia pun melihat peluang agar hal serupa bisa diterapkan untuk rumah tapak.

"Nah, itu bisa jadi satu terobosan kalau anak milenial atau masyarakat memang ingin punya rumah di tengah kota. Kan ramai sekarang (tanah di) tengah kota ini mahal," ujar Deddy.

Rencana Batal

Maruarar akhirnya membatalkan rencana penggodokan peraturan rumah subsidi mini ini.

Ia menyampaikan permohonan maaf di hadapan DPR dan publik setelah gagasannya soal rumah subsidi berukuran sangat kecil menuai kritik tajam. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025), Maruarar secara terbuka mengakui kekeliruannya dan mencabut usulan kontroversial itu.

"Saya menyampaikan permohonan maaf, saya punya ide dan mungkin kurang tepat. Tujuannya mungkin cukup baik, tapi saya juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi," ujar Maruarar dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Gagasan rumah subsidi ukuran 14–24 meter persegi sempat diperkenalkan sebagai solusi keterjangkauan rumah bagi anak muda di kota besar. 

Namun, publik menilai konsep tersebut justru tidak manusiawi dan jauh dari standar hunian layak. Dia menjelaskan, idenya muncul dari kenyataan bahwa harga tanah di kota-kota besar, terutama Jakarta, sudah terlalu tinggi. 

Maka, satu-satunya cara yang ia lihat mungkin saat itu adalah mengecilkan ukuran rumah agar tetap terjangkau oleh kaum muda yang ingin tinggal dekat pusat kota.

"Tujuannya sebenarnya sederhana karena kami mendengar banyak anak muda ingin sekali tinggal di kota, tapi kalau tanahnya mahal, mungkin harus diperkecil," terangnya.

Namun, reaksi publik dan kritik tajam dari anggota legislatif membuatnya mempertimbangkan ulang pendekatan tersebut. 

Sebab, konsep rumah 14 meter persegi dinilai tidak sejalan dengan standar hunian layak, bahkan dianggap mencederai martabat warga berpenghasilan rendah.

Ia pun berbesar hati menarik kembali gagasannya.

"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya sampaikan secara terbuka, menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu. Ya, terima kasih," kata Maruarar disambut apresiasi dari beberapa anggota DPR. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved