Selasa, 26 Agustus 2025

Ramadan 2025

Apakah Berkumur Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dan Hukumnya

Berikut ini penjelasan mengenai apakah berkumur bisa membatalkan puasa, lengkap dengan hukumnya dalam Islam dan haditsnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Freepik
ILUSTRASI BERKUMUR - Gambar ilustrasi berkumur ini diunduh dari Freepik pada Senin (10/3/2025). Berikut ini penjelasan mengenai apakah berkumur bisa membatalkan puasa. 

Jadi berkumur dan istinsyaq secara normal tidak membatalkan puasa.

Hal ini didasarkan pada hadits :

عَنْ لَقِيْطِ بْنِ صَبِرَةَ قَالَ قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الْوُضُوْءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا. (رواه الترمذي)

Artinya :

Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah ia berkata : "Aku berkata : Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terangkanlah kepadaku perihal wudhu. Beliau bersabda : Ratakanlah air wudhu dan selah-selahilah jari-jarimu serta keras-keraskanlah menghirup air di hidung kecuali apabila kamu sedang berpuasa." [HR. Tirmidzi]

Dalam riwayat ad-Daulabi yang dishahihkan sanadnya oleh Ibnu al-Qathan dinyatakan :

إِذَا تَوَضَّأَ فَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضةِ وَالإِستِنشَاقِ مَالَمْ تَكُنْ ضَائِمًا

Artinya :

Apabila engkau berwudhu, maka keraskanlah dalam berkumur dan menghirup air di hidung kecuali kamu sedang berpuasa.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan